Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gatsu Denpasar Masih Rawan Gepeng Selama Mei 2024, Satpol PP Tertibkan 13 Pengamen hingga Anak Punk

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 4 Juni 2024 | 11:00 WIB
DIGARUK: Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 13 orang yang terdiri dari pengamen, pedagang asongan, dan anak punk pada tanggal (30/5) lalu
DIGARUK: Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 13 orang yang terdiri dari pengamen, pedagang asongan, dan anak punk pada tanggal (30/5) lalu

DENPASAR, radarbali.id - Gelandangan dan pengemis (gepeng) masih saja kucing-kucingan di Kota Denpasar, terutama di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu). Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra pun tak menampik bahwa kawasan tersebut memang rawan gepeng, anak punk, hingga pedagang asongan.

"Paling banyak (ditertibkan, red) di Gatsu. Seperti di persimpangan Cokroaminoto-Gatsu; Gatsu-Mahendradatta; dan Gatsu-Kebo Iwa," ujarnya, kemarin (3/5).

Pihaknya pun tetap menyasar kawasan Gatsu dan seluruh TL yang ada di Kota Denpasar selama bulan Juni 2024 ini. Namun permasalahannya selama ini yakni para gepeng yang kucing-kucingan setiap melihat petugas.

Baca Juga: Wacana Menantang! PHDI Masih Pikir-Pikir Soal Izin Kelola Tambang karena Masalah Ini

"Begitu datang anggota, lari dia. Kami sekarang siasati dengan menggunakan orang untuk memata-matai. Kemarin kami dapat 13 orang saat penertiban besar-besaran di sekitaran Gatsu," sambungnya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 orang yang terdiri dari pengamen, pedagang asongan, dan anak punk berhasil ditertibkan di beberapa titik lokasi berkat petugas yang memata-matai dengan menjadi preman.

Di antaranya di TL Gunung Agung; TL Cokroaminoto; TL Buluh Indah; TL Marlboro; TL Gunung Soputan; dan TL Buagan. Mereka pun telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Tambah Kacau! Tak Terima Ditegur, Bule Hajar Warga Lokalhingga Babak Belur

Disebutnya pelanggar yang terjaring semuanya berasal dari luar Provinsi Bali. Karena dari Dinas Sosial belum ada biaya untuk pemulangan, tindak lanjutnya dilakukan dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kemungkinan hari Rabu (5/6, red) kami Tipiring. Ada yang umurnya baru 15 tidak bisa kami Tipiring-kan. Kami juga panggil pemilik dagangan dan bina supaya tidak berjualan di persimpangan," kata Bawa.

Lebih lanjut, jumlah gepeng di bulan Mei 2024 tercatat sebanyak 30 orang. Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL) yang dibina yakni 163 PKL.

Baca Juga: Target Meninggi, Teco Cari Ganti Pemain Baru Sesuai Budget Manajemen

Di bulan Juni ini, pihaknya akan tetap rutin menurunkan anggota untuk patroli di persimpangan.

"Kami selingi nanti dengan teman-teman tim preman untuk deteksi dinilah supaya bisa langsung ditanggulangi," jelasnya.

Karena jika penertiban dilakukan dengan kejar-kejaran, dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah lain yang tidak diinginkan. Adapun jumlah petugas yang menyamar menjadi preman yakni empat orang.

Selanjutnya, mereka bertugas untuk memantau jalan yang sekiranya ada gepeng maupun pedagang asongan, sekaligus memantau pergerakannya. Jika ditemukan, maka akan langsung dilaporkan ke anggota untuk tindakan lebih lanjut.***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #satpol pp #gepeng #lumintang #Digaruk #gelandangan dan pengemis