DENPASAR,radarbali.id - Vaksinasi rabies masih terus digencarkan di Kota Denpasar hingga pertengahan tahun 2024 ini. Tercatat jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Denpasar yakni 82.195 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi ungkap cakupan vaksinasi rabies di empat kecamatan yakni 49.442 atau 60,15 persen.
Di antaranya Denpasar Timur 15.347 ekor atau 89,84 persen; Denpasar Utara 23.148 atau 88,31 persen; Denpasar Barat 8.029 atau 49,32 persen; dan Denpasar Selatan 5.624 atau 22,83 persen.
Baca Juga: Duh! Antrean Mengular di SPBU di Gatot Subroto Barat Denpasar, Pertaminan Berdalih Begini
Cakupannya pun terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Dimulai dengan Januari sebesar 2,08 persen; Februari 5,11 persen; Maret 19,27 persen; April 35,59 persen; dan Mei 54,04 persen. Pelaksanaan vaksinasi rabies akan difokuskan bergilir di empat kecamatan.
"(Fokus vaksinasi rabies, red) bulan ini masih di Kecamatan Denpasar Barat," tuturnya, kemarin (10/6/2024).
Sekaligus akan dijadwalkan sesuai dengan wilayah zona prioritas dan beberapa lokasi munculnya kasus gigitan.
Selama periode bulan Mei 2024, tercatat dua kasus positif rabies. Kasus pertama terjadi di daerah Ubung Kaja dengan status anjing belum divaksin pada tanggal (2/5).
Anjing mix jantan berusia tiga bulan menggigit ekornya sendiri dan tiga orang yang melintas. Kemudian mati dibunuh.
Kasus kedua terjadi pada tanggal (11/5) di daerah Padangsambian Kaja dengan kondisi anjing belum divaksin. Anjing mix jantan berusia dua bulan mengggit sekeliling dan terlihat ketakutan. Lalu berakhir mati dengan sendirinya.
Kemudian di bulan Juni, tercatat pada tanggal (3/6) di daerah Kesiman Petilan. Anjing lokal jantan usia tiga bulan dari Kintamani, Bangli menggit tiga orang tanpa provokasi.
Permasalahan yang dihadapi pun masih sama, yakni lalu lintas anjing antar kabupaten yang tidak bisa dikendalikan atau dipantau
Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kasus gigitan anjing juga masih rendah.
"Vaksin selalu ada, di-suport dari Dinas Pertanian Provinsi Bali. Habis kami ambil vaksin ke provinsi, kami tidak stok banyak karena tempat tidak cukup di dinas," kata Suparmi.
Lebih lanjut, penanganan rabies juga dilakukan dengan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan.
Kemudian dilakukan juga dengan kegiatan monitoring dan surveilens, serta kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR bekerja sama dengan yayasan atau LSM.
Seperti yang dilakukan pada tanggal (4/5) di Pantai Mertasari bersama Yayasan BAWA dengan menyasar 24 ekor anjing dan 10 ekor kucing.
Dilanjutkan pada tanggal (17/5) di Kawasan Kura-kura Bali dengan menyasar 7 ekor anjing. Sekaligus juga dilakukan dengan pengawasan lalu lintas HPR; kegiatan selektif euthanasi; dan pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).***
Editor : M.Ridwan