DENPASAR, radarbali.id - Kelurahan Renon Denpasar kembali melancarkan sidak pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Kelurahan Renon pada Jumat (14/6) malam.
Di antaranya menyasar Lingkungan Peken; Lingkungan Tengah; Lingkungan Pande; Lingkungan Kaja; dan Lingkungan Kelod.
Lurah Renon, I Gede Suweca menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data penduduk. Tak hanya itu, pendataan penduduk non permanen juga dilakukan guna memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Renon.
"Pendataan (bertujuan, red) untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan di wilayah kami," tuturnya.
Berdasarkan pendataan, tercatat sebanyak 13 orang dengan KTP Luar Kota Denpasar dan 47 orang penduduk dengan KTP luar Bali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkannya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan persebaran penduduk non permanen di Kelurahan Renon.
"Serta membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan," sambungnya.***
Editor : M.Ridwan