Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tertib Administrasi Kependudukan, Kelurahan Renon Catat 60 Penduduk Non Permanen

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Minggu, 16 Juni 2024 | 16:45 WIB

 

DICARI: Aparat Kelurahan Renon Denpasar saat sidak berhasil menjaring 60 penduduk non permanen.
DICARI: Aparat Kelurahan Renon Denpasar saat sidak berhasil menjaring 60 penduduk non permanen.

DENPASAR, radarbali.id - Kelurahan Renon Denpasar kembali melancarkan sidak pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Kelurahan Renon pada Jumat (14/6) malam.

Di antaranya menyasar Lingkungan Peken; Lingkungan Tengah; Lingkungan Pande; Lingkungan Kaja; dan Lingkungan Kelod. 

Lurah Renon, I Gede Suweca menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data penduduk. Tak hanya itu, pendataan penduduk non permanen juga dilakukan guna memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Renon.

"Pendataan (bertujuan, red) untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan di wilayah kami," tuturnya.

Berdasarkan pendataan, tercatat sebanyak 13 orang dengan KTP Luar Kota Denpasar dan 47 orang penduduk dengan KTP luar Bali.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkannya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan persebaran penduduk non permanen di Kelurahan Renon.

 Baca Juga: Paket Giri – Mulia Mencuat, Nasdem Tunggu Keputusan DPP Soal Rekom Pilgub Bali, Ada Nama Koster Agus Dei Beralasan Begini

"Serta membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan," sambungnya.***

Editor : M.Ridwan
#kelurahan renon #sidak #Penduduk Non Permanen #pendataan penduduk