Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Soal Diretasnya Data DPMPTSP Denpasar dan ASN Terlibat Judi Online, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Minggu, 30 Juni 2024 | 05:44 WIB
DIRETAS: Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar diduga bocor diretas.
DIRETAS: Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar diduga bocor diretas.

DENPASAR, Radarbali.id - Ramai di sosial media, sebuah postingan dari akun dengan username FalconFeeds.io yang menyebut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar diduga bocor di BreachForums.

 

Disebutkan data yang disusupi meliputi nama perusahaan, status, alamat, email, nomor telepon, nama pengguna, lokasi proyek, investasi, dan lainnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membenarkan bahwa pihaknya sedang fokus untuk pemulihan OPD tersebut.

 

“Kami sudah tangani dan berkoordinasi dengan BSSN. Astungkara minggu ini sudah mulai bisa pulih. Masih berproses,” ujarnya ketika ditemui di Graha Yowana Suci, Denpasar, Sabtu, 29 Juni 2024.

 Baca Juga: Seluk -Beluk Penggerebekan 103 WNA Pelaku Skimming dan Judi Online -1: Sewa Vila dengan Pemandangan Persawahan

Terkait penyebabnya, diduga karena dampak bobolnya data nasional yang tengah terjadi di pusat. Pasalnya, data tersebut dikaitkan di daerah yang berhubungan dengan OSS.

 

Ke depannya, Pemkot Denpasar telah berupaya untuk melakukan antisipasi agar hal serupa tak terjadi lagi.

 

“Kami akan memperkuat firewall untuk di masing-masing OPD. Kemudian astungkara tidak terjadi atau terulang hal tersebut,” sambungnya.

 Baca Juga: TPST Tidak Efektif, Pemkot Denpasar Maksimalkan Penanganan Sampah dengan 17 Mesin Gibrig

Dalam kesempatan ini, dirinya turut menanggapi terkait antisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan judi online.

 

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa ASN daerah, termasuk kepala daerah dapat dikenakan sanksi apabila terbukti telah memainkan aktivitas judi online.

 “Kami masih menunggu perkembangan dari arahan dan instruksi dari pemerintah pusat, terkait pengetatan atau pemantauan kepada para ASN untuk keterlibatan di judi online itu,” ungkapnya. ***

 

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#denpasar #diretas #judi online #asn #Wakil Wali kota Denpasar