DENPASAR, Radarbali.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) catat sebanyak 1.056 kasus DBD terjadi sejak bulan Januari hingga tanggal (29/6).
Rinciannya yakni di bulan Januari sebanyak 34 kasus; Februari 42 kasus; Maret 122 kasus; April 288 kasus; Mei 376 kasus; dan Juni 194 kasus.
Selain itu, tercatat juga kasus meninggal dunia akibat DBD sebanyak tujuh orang selama enam bulan tersebut. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun membenarkan bahwa kasus DBD di Kota Denpasar sudah mencapai seribu kasus.
“Kami akan berhitung bagaimana dampak atau efek pengadaan vaksin DBD ini. Karena kalau kami hitung itu sasarannya harus dikaji benar,” sambungnya.
Seperti halnya penerima yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin DBD terlebih dahulu, akan disasar anak-anak sekolah atau orang tua. Terlebih DBD tak mengenal batasan usia dan semua umur bisa terkena kasus DBD.
Baca Juga: Awas! Musim Pancaroba, Perubahan Cuaca Berisko DBD Melonjak Lagi
“Kalau kami semua kenakan dan wajibkan, sepertinya akan jebol APBD kami untuk membiayai vaksin ini. Oleh karena itu, masih dihitung oleh Dinas Kesehatan,” kata Arya Wibawa.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum bisa menargetkan waktu mulai dilaksanakannya vaksinasi DBD di Kota Denpasar. ***
Editor : Made Dwija Putera