DENPASAR, Radarbali.id - Judi online (judol) masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan di lingkup nasional maupun daerah. Hal ini pun menjadi perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pun tak menampik isu judi online di kalangan ASN ini memang sedang menjadi isu yang sedang hangat secara nasional.
“Kami akan segera berkoordinasi atau panggil BKPSDM untuk bisa (membahas, red) apa yang bisa dilakukan untuk mengawasi ASN kami di Denpasar,” tuturnya, Kamis, 3 Juli 2024.
“Kami belum melihat ada indikasi ke arah sana (judi online, red). Tapi kami terus memantau situasi dan kondisi atau perkembangan yang terjadi," kata Sudiana.
Pihaknya tetap akan mengingatkan ASN melalui pimpinan OPD masing-masing agar menjauhi larangan dan mentaati kewajiban yang ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Serta melalui program bertemu ASN yang dilakukan setiap hari Rabu. Dirinya pun mengimbau agar ASN tetap taat asas dan aturan. Karena tindakan tersebut tak hanya berdampak bagi dirinya sendiri, namun juga keluarga hingga masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku siap untuk mengikuti kebijakan pimpinan guna mengantisipasi keterlibatan ASN dalam judi online.
Baca Juga: Soal Diretasnya Data DPMPTSP Denpasar dan ASN Terlibat Judi Online, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota
“Termasuk bila diperlukan, kami membuatkan edaran terhadap larangan melakukan judi online itu. Kami lebih tegas lagi dan tunggu arahan pimpinan,” ujarnya. ***
Editor : Made Dwija Putera