DENPASAR, Radarbali.id - Tindakan perundungan bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah. Hal ini pun menjadi atensi dari masing-masing sekolah.
Seperti di SMP Negeri 9 Denpasar yang memiliki inovasi Sistem Pelopor Pelapor atau Si Pelor sebagai sarana untuk membantu siswa dalam hal menyampaikan laporan.
Sekaligus sebagai upaya preventif pencegahan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi
Sistem ini dirancang oleh Koordinator BK dan Waka Humas SMPN 9 Denpasar, I Komang Agus Ugrasena pada tahun 2022 dan disosialisasikan mulai tahun 2023.
“Tantangannya adalah konsistensi. Kalau tidak dicek seminggu sekali atau dua kali laporannya, maka tidak akan jalan. Makanya namanya sistem,” sambungnya.
Sebagai Ketua Guru BK SMP Kota Denpasar, Ugrasena turut mensosialisasikan Si Pelor Karet ke seluruh SMP di Kota Denpasar agar membuat layanan pengaduan.
Dengan sistem amati, tiru, dan modifikasi, masing-masing sekolah boleh tetap menggunakan nama Si Pelor Karet atau menggunakan nama sekolahnya.
Salah satunya Pacar Idaman atau Partner Cerita Asik dn Nyaman milik SMP Negeri 4 Denpasar. Meski namanya berbeda, sistemnya tetap sama dengan QR Code.
Sistem ini pun sudah terdengar gaungnya hingga tingkat SD. Beberapa sekolah sudah membuat inovasi dengan Kartu Tanpa Perundungan atau KTP. Sehingga orang tua siswa dapat melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke QR Code yang ada pada kartu.
“Anak-anak jadi berani melapor. Karena poin utama dari anti perundungan adalah berani speak up. Bukan saya bilang anak-anak harus cepu, untuk meningkatkan keamanan harus banyak yang berani speak up,” ujarnya.
Ia pun tak menyangka inovasi Si Pelor Karet ini bisa berpengaruh sebegitu banyaknya. Bahkan Si Pelor Karet menjadi bagian dari 615 inovasi layanan di Kota Denpasar untuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Wali Kota Kota Denpasar.
Prestasi lainnya yakni menjadi inspirasi inovasi pelayanan di siswa yang bisa ditiru dan aplikasikan siapa saja untuk layanan pengaduan di sekolah.
“Syukur dan saya juga senang semua sekolah bisa membuat hal seperti itu. Karena intinya perundungan adalah masalah bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menjabat sebagai Sekretaris ABKIN Provinsi Bali, Fasilitator Nasional Roots Indonesia Kemendikbud RI untuk Anti Perundungan, dan Ketua Melawan Tindakan Bullying di Bali atau Metangi Bali. Dalam Metangi Bali, dirinya juga aktif mensosialisasikan agar setiap sekolah membuat layanan pengaduan. ***
Editor : Made Dwija Putera