Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bikin Macet, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Phula Kerti dan Pasar Sanglah

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Senin, 22 Juli 2024 | 16:30 WIB

 

PENERTIBAN: Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar Pasar Phula Kerti dan Pasar Sanglah pada Sabtu (20/7).
PENERTIBAN: Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar Pasar Phula Kerti dan Pasar Sanglah pada Sabtu (20/7).

DENPASAR, radarbali.id - Pedagang tumpah kerap kali ditemui di badan jalan maupun trotoar sekitar Pasar Phula Kerti dan Pasar Sanglah, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat.

Hal ini pun menjadi atensi dari Satpol PP Kota Denpasar dengan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar pada Sabtu (20/7/2024).

"Kalau di Pasar Phula Kerti, pedagang buah-buahan, sayur, (dagangannya, red) ditaruh di trotoar. Sehingga bikin kemacetan di Jalan Waturenggong menuju RS Prof Ngoerah," tuturnya, kemarin (21/7/2024).

 Baca Juga: Terlibat Lakalantas, Truk dan Motor Terperosok ke Jurang di Pesangkan, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat

Bukan sekali ini, diakuinya pedagang-pedagang tumpah ini sudah sering dibina dengan ditertibkan. Namun masih saja ada pedagang yang membandel.

"Kalau sekarang sudah mau tertib, ga seperti dulu lagi. (Masih, red) ada beberapa yang bandel. Kalau anggota satu minggu atau dua minggu tidak kesana, sudah mulai dia berani lagi ke trotoar," sambungnya.

Dari hasil penertiban, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sepuluh pedagang yang berjualan di trotoar. Mereka telah diarahkan untuk pindah berjualan di Pasar Phula Kerti maupun Pasar Sanglah.

 Baca Juga: Singo Edan Mengaum di Dipta, Bali United Tumbang di Kandang, Sial Gagal Manfaatkan Penalti

Nantinya jika pembinaan dari anggota berkali-kali diabaikan, maka akan dilakukan pemanggilan dan tindak pidana ringan (tipiring).

Untuk memastikan para pedagang berjualan dengan tertib, Anggota Satpol PP yang bertugas malam telah rutin dikerahkan untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.***

Editor : M.Ridwan
#Satpol PP Denpasar #pasar sanglah #pedagang pasar #pedagang di trotoar