DENPASAR, Radarbali.id -Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai maupun saluran drainase Kota Denpasar masih saja kurang. Hal ini pun tak ditampik Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dhananjaya Suarka.
Selama bulan Juli 2024, pihaknya sudah melakukan giat pembersihan saluran drainase di Kota Denpasar dengan menyasar sampai 50 titik lokasi. ”Titik lokasi tersebut terdiri dari titik rawan banjir, drainase yang tersumbat sampah dan saluran drainase yang terjadi endapan lumpur,” ujarnya, Minggu 28 Juli 2024.
Di antaranya pada Sungai Wang Biga Pemogan, drainase Jalan Raya Puputan, dan drainase Jalan Cok Agung Tresna. ”Total volume dari keseluruhan drainase itu sekitar 100 ton sampah dan endapan lumpur selama sebulan ini. Untuk satu drainase didapatkan sampah kira-kira 0,50 ton,” sambungnya.
Seluruh daerah ini pun memang dilalui oleh sungai besar yang membelah Kota Denpasar. Seperti Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Teba, dan Tukad Ayung. “Mungkin bulan Agustus ini kami bisa tingkatkan menjadi 60 titik. Tergantung situasi dan pengaduan dari masyarakat,” ungkapnya.
Dinas PUPR Kota Denpasar pun memang secara rutin menyisir dan membersihkan lokasi dengan permasalahan penyempitan, pendangkalan, pencemaran, penyumbatan, dan kerusakan saluran drainase.
Pihaknya menyiapkan 90 orang petugas yang dibagi pada empat kecamatan dan enam armada truk untuk giat pembersihan drainase di Kota Denpasar. ***
Editor : Made Dwija Putera