DENPASAR, radarbali.id – Ada yang berbeda dengan tampilan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Setiap ruang sidang dibalut bendera merah putih dan berbagai pernak-pernik, seperti balon merah putih dan penjor merah putih.
Pemandangan ini menjadi perhatian pengunjung sidang, pengacara, hingga jaksa yang hendak sidang. Tak sedikit dari mereka yang mengabadikan melalui ponsel.
”Idenya ini dari Pak Ketua PN Denpasar. Pada dasarnya beliau ingin agar PN Denpasar ikut menyemarakkan suasana HUT ke-79 RI,” ujar Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa saat diwawancarai kemarin (6/8).
Mantan Wakil Ketua PN Sumbawa Besar itu menambahkan, selain memperingati Hari Kemerdekaan, dekorasi tersebut juga dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung (MA) pada 19 Agustus.
”Kami gunakan ornamen merah putih karena selain memperingati HUT RI, juga memperingati HUT MA dengan tema Peradilan Tangguh, Indonesia Maju,” imbuh Astawa.
Baca Juga: Hajar Pohon Perindang di Kuta, Pengendara Tewas Ditempat, Motor Ringsek Berat
Terkait teknis pemasangan dekorasi, Astawa menyebut masing-masing ruang sidang dan masing-masing majelis hakim di dalamnya diberikan kebebasan berkreasi. Tidak ada patokan atau kriteria tertentu. ”Untuk kegiatan menghias ruang sidang di PN Denpasar ini baru pertama kali,” jelasnya.
Ditanya apakah menghias ruang sidang ini termasuk dilombakan, Astawa menyebut jika melihat antusias dan kreativitas masing-masing ruang sidang, bisa saja nanti pimpinan akan melombakan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan untuk melombakan.
”Pemasangan hiasan ini akan dilakukan selama Agustus. Untuk biaya swadaya dari masing-masing ruang sidang. Rata-rata biaya mulai dari Rp 500-1,5 juta,” tandas hakim yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap itu.***
Editor : M.Ridwan