Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tertib Administrasi, Disdukcapil Denpasar Sidak Duktang Penumpang di Pelabuhan Benoa  

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 6 September 2024 | 02:32 WIB

 

SIDAK: Petugas  saat melaksanakan sidak duktang yang menyasar penumpang di Pelabuhan Benoa.
SIDAK: Petugas saat melaksanakan sidak duktang yang menyasar penumpang di Pelabuhan Benoa.

DENPASAR, Radarbali.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) di Pelabuhan Benoa, pada tanggal (2/9) dan (4/9) lalu. Sidak ini dilakukan untuk memastikan identitas kependudukan para penumpang.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti menyampaikan sidak ini dilakukan guna memastikan para penumpang kapal tertib administrasi.

 

”Hasil sidaknya kalau sekarang sudah tertib, artinya penumpang yang turun dari kapal sudah beridentitas. Kalau pun dia tidak membawa KTP, dia sudah membawa KK,” tuturnya,  Kamis 5 September 2024.

 Baca Juga: Loka Pom Gelar Sidak, Temukan Jamu Kedaluwarsa dan Campuran Kimia Obat

Atau pun dilengkapi dengan surat keterangan bagi penumpang yang berasal dari pedalaman dan sulit menjangkau catatan sipil di daerahnya. Sehingga butuh waktu untuk mencetak.

 

Selama sidak, pihaknya menyasar 656 penumpang yang turun dari kapal dan 566 penumpang yang melanjutkan perjalanan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, diakuinya duktang sudah makin tertib administrasi.

 

”Kalau baru pertama kali pelaksanaan sidak, banyak yang kami jaring. Artinya banyak yang tidak membawa KTP, tidak memiliki KK, itu yang susah,” ungkapnya.

Disdukcapil Denpasar dalam hal ini pun tak memiliki wewenang untuk mengembalikan duktang ke daerah asalnya karena terkendala anggaran.

Baca Juga: Kembali Sidak Rutin, Pemda Bali bersama Pertamina Patra Niaga Laksanakan Pengawasan LPG Subsidi Tepat
Oleh karenanya, duktang yang belum dilengkapi dengan administrasi diri diperbolehkan untuk ke tempat tujuan. Hanya saja harus dijemput oleh penjamin. ”Nanti di situ dilaksanakan pendataan lagi untuk melapor ke kepala dusun, kaling, dan tindak lanjutnya langsung ke catatan sipil,” kata Puji.

 

Ketertiban administrasi ini juga menjadi buah hasil dari kerja sama dengan pihak Pelindo. Dijelaskannya jika penumpang tak memiliki NIK atau KTP, maka tidak bisa membeli tiket kapal. ”Di situ sudah mulai ditertibkan. Shock therapy untuk masyarakat agar memiliki kesadaran betapa pentingnya dokumen kependudukan itu,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, sidak duktang di Pelabuhan Benoa memang rutin dilaksanakan tiap bulan pada tahun 2024 dengan menggunakan anggaran dari Provinsi Bali sebesar Rp150 juta. Diharapkannya dengan sidak duktang rutin oleh Disdukcapil Denpasar bekerja sama dengan Pelindo, kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan dapat meningkat. ***

 

Editor : Made Dwija Putera
#Pelindo Bali Nusra #Disdukcapil Denpasar #sidak duktang #pelabuhan benoa #penumpang kapal