Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sasar Denpasar Barat, Pedagang Kaki Lima hingga Orang Linglung Terjaring Patroli Satpol PP

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Senin, 16 September 2024 | 02:54 WIB
DIAMANKAN: Satpol PP Kota Denpasar telah menjaring sejumlah anak punk di wilayah Denpasar Barat.
DIAMANKAN: Satpol PP Kota Denpasar telah menjaring sejumlah anak punk di wilayah Denpasar Barat.

DENPASAR, Radarbali.id - Satpol PP Kota Denpasar kembali memastikan ketertiban di Kota Denpasar, dengan melakukan patroli penertiban pedagang kaki lima, pengamen, orang linglung, dan anak punk di wilayah Kecamatan Denpasar Barat pada Sabtu (14/9) malam.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara menerangkan patroli dilakukan dengan menggandeng Polsek Denpasar Barat.

Pasalnya, terdapat laporan masyarakat terkait pedagang acung yang beroperasi di Jalan Gunung Batukaru. Ditertibkan juga pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Gunung Andakasa dan diberikan surat peringatan.

”Selanjutnya tim kami juga melakukan pemantauan di wilayah Jalan Gajah Mada. Petugas kami memberikan surat panggilan kepada pedagang kopi yang menggunakan bemo di atas trotoar,” tuturnya, kemarin (15/9).

Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa KTP dan meminta yang bersangkutan untuk menghadiri panggilan PPNS pada Selasa (17/9) mendatang.

Selain di dua lokasi tersebut, Satpol PP Denpasar juga menyasar Jalan Kartini dan Pasar Pula Kerthi. Petugas mengimbau para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk segera pindah.

”Satpol PP juga merespons laporan masyarakat mengenai orang linglung di wilayah Banjar Kayumas Kelod, tepatnya di Jalan Letda Made Putra. Pria bernama Johan, berusia 32 tahun, yang menjadi binaan dari patroli ini,” kata Bawa.

Baca Juga: Gatsu Denpasar Masih Rawan Gepeng Selama Mei 2024, Satpol PP Tertibkan 13 Pengamen hingga Anak Punk

Pengawasan turut dilakukan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung pasca adanya laporan masyarakat. Alhasil, delapan pengamen diamankan oleh Polsek Denpasar Barat di TL Cokroaminoto-Gatot Subroto.

”Untuk anak punk dan pengamen yang terjaring dalam patroli, Satpol PP Kota Denpasar telah menyerahkannya kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar,” sambungnya.

Nantinya, Dinsos Denpasar akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya. Diharapkannya patroli yang rutin dilaksanakan ini dapat terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar. ***

 

Editor : Made Dwija Putera
#Satpol PP Denpasar #pedagang kaki lima #anak punk #penertiban #orang linglung