Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketika Pemkot Denpasar Tambah Klaster Penerimaan Pajak Digital, Sasar WP di Kawasan Teuku Umar Timur dan Teuku Umar Barat

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Kamis, 5 Desember 2024 | 15:00 WIB
PAJAK: Pemkot Denpasar menerapkan klaster penerimaan pajak secara digital dengan diluncurkan layanan Pak Ketut dan Lapak Ketumbar kemarin.
PAJAK: Pemkot Denpasar menerapkan klaster penerimaan pajak secara digital dengan diluncurkan layanan Pak Ketut dan Lapak Ketumbar kemarin.

DENPASAR, Radarbali.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan kembali menambah klaster-klaster penerimaan pajak digital di Kota Denpasar. Seperti diketahui, Bapenda telah membentuk klasterisasi pelayanan pajak daerah Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia) dan Melayani Obyek Digital (Melodi) Sanur.

 

Kini klasterisasi makin diperluas dengan diluncurkannya Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut) yang melibatkan 90 usaha, dengan 48 wajib pajak (WP) telah dipasang tapping box. Kemudian Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat (Lapak Ketumbar ) yang melibatkan 47 usaha, dengan 12 WP telah dipasang tapping box.

 

Keduanya resmi di-launching dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024, kemarin (4/12) di City of Aventus Hotel, Denpasar.

 Baca Juga: Apa itu Konsultan Pajak? Inilah Fungsi dan Tugasnya

”Pemkot melalui Bapenda berkomitmen bagaimana kami meningkatkan transparansi, akuntabel, dan efisien kaitan dengan pengelolaan pajak itu sendiri, dengan melakukan klaster-klaster,” kata Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa.

 

Terlebih klaster-klaster ini dilengkapi alat perekaman digital dalam tiap transaksi pada WP. Sehingga memberikan dampak positif bagi penerima pajak daerah. ”Bapenda melaporkan bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Astungkara pajak daerah akan tercapai, malah akan melebihi dari target,” sambungnya.

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya turut menyampaikan bahwa penerapan sistem pajak digital ini memudahkan pemerintah daerah dalam mengawasi pembayaran pajak.

 Baca Juga: KPP Pratama Denpasar Barat Gelar Tax Gathering, Jalin Komunikasi dengan Wajib Pajak dan Stakeholder  

 ”Kami dampingi dengan alat digital. Ini memudahkan kami mengawasi pembayaran pajak dan masyarakat yang membayar pajak yakin pajak yang dibayarkan sampai ke kas daerah,” ujarnya. 

 

Pihaknya pun telah memasang 413 alat digital pada WP di klaster yang sudah terbentuk di Renon dan Sanur. Hingga Desember 2024, ditargetkannya akan ada 450 alat digital yang dipasang di Kota Denpasar. Lebih lanjut, klasterisasi akan diperluas dengan menyasar kawasan Jalan Gatot Subroto. Pihaknya pun telah melakukan uji coba pemasangan alat digital yang dimulai dari Mal Living World hingga ke bagian barat. ***

 

 

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#digitalisasi pajak #wajib pajak #penerimaan pajak #pemkot denpasar