DENPASAR, Radarbali.id-Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kendaraan plat luar Bali diprediksi akan banyak masuk ke Bali. Hal ini juga bisa jadi menjadi salah satu penyebab kemacetan. Terkait hal ini, pembatasan kendaraan plat luar masuk ke Bali tak bisa dilakukan. Hal ini diungkap oleh ketua organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali, I Made Rai Ridartha.
Dia menjelaskan, pada dasarnya tak ada aturan pembatasan khusus yang dilakukan oleh sebuah wilayah atau provinsi untuk tidak membolehkan plat nomor kendaraan tertentu tak masih atau beroperasi di wilayahnya. Dia mengatakan, tentu aturan itu tidak bisa dibuat karena terkait ruang gerak atau aktivitas masyarakat itu sendiri.
”Karena orang-orang ada saja aktivitas di daerah A tapi dia tinggal di daerah B dan memiliki kendaraan yang platnya bukan sama dengan tempat dia beraktivitas, demikian sebaliknya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bali, Senin (9/12).
Baca Juga: Siap-Siap Macet Nataru! Diprediksi 647.265 Orang Segera Masuk Bali Liburan Jelang Tutup Tahun
Dia mengatakan, bahwa ada metode lain untuk mengurai kemacetan di Bali, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya saat liburan Natal dan tahun baru. Metode tersebut kata dia bisa dilakukan dengan mengurangi operasional kendaraan di jalan raya, bukan malah membatasi masuknya kendaraan.
Misalnya dengan penerapan nomor ganjil genap di jalan raya. Hal ini bisa dilakukan di daerah-daerah rawan macet atau padat kendaraan, seperti ke arah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai atau juga ke Pantai Kuta. ”Khusus di weekend misalnya atau pada masa liburan. Ini akan sangat membantu untuk mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan,” jelasnya.
Lalu untuk pintu masuk pulau Bali seperti di Gilimanuk, guna menghindari terjadinya kemacetan, juga bisa dilakukan metode buka tutup. Artinya pergerakan kendaraan yang masuk melalui pintu pelabuhan bisa diatur berdasarkan kelompok-kelompok kendaraan dalam jumlah tertentu. Misalnya pada waktu tertentu, dilepas 50 unit kendaraan terlebih dahulu.
Baca Juga: Hampir Langgan Macet Tiap Hari di bypass Ngurah Rai, Sanur
Setelah beberapa waktu kemudian barulah dilepas kelompok berikutnya setelah berkoordinasi dengan pos-pos pemantauan tentang pergerakan kendaraan yang dilepas sebelumnya, apakah lancar atau terjadi hambatan. Menurut dua, hal ini juga dapat diberlakukan juga di wilayah yang padat. Selain dari Gilimanuk, bisa dilakukan ke obyek wisata. Misalnya dari Denpasar ke arah Bedugul, atau Denpasar ke arah timur menuju ke wisata lain, atau dari Denpasar menuju Ubud.
Metode lain juga bisa dilakukan dengan melakukan pembatasan operasional kendaraan truk yang mengangkut material galian C. ”Khusus kendaraan galian C mungkin bisa dibatasi waktu operasionalnya untuk menghindari terjadinya kelambatan pergerakan arus lalu lintas. Karena mereka kecepatannya sangat rentan. Dan ini sangat menghambat pergerakan lalu lintas,” pungkasnya.***
Editor : Made Dwija Putera