DENPASAR, Radarbali.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat selama akhir tahun 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada menyampaikan libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 hanya pada tanggal 25 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
”Yang cuti bersama tanggal 26 Desember. Kami menunggu instruksi dari pimpinan untuk mengetahui buka atau tidak di cuti bersama. Sisanya tanggal 27, 30, 31 Desember kami buka,” tuturnya, kemarin (17/12).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Menurun Tidak Signifikan, Kendaraan Masuk Bali Akan Membludak saat Nataru, DPR Bilang Begini
Tetapi berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, pelayanan akan tutup ketika cuti bersama hanya satu hari. Berbeda dengan Idul Fitri lalu yang cuti libur bersamanya lebih dari satu hari.
”Itu yang biasanya kami buka untuk memberikan pelayanan di MPP. Kalau kami layanan (buka selama libur cuti bersama, red) semua di MPP, termasuk di imigrasi. Kecuali memang di kantor pusatnya tutup,” sambungnya.
Adapun pelayanan di MPP terdiri sekitar 12 OPD dan 12 Kementerian Lembaga, BUMN, dan BUMD. Seperti Departemen Agama, Samsat, Imigrasi, hingga Dirjen Pajak.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan saat Libur Nataru, Disarankan Pakai Ganjil Genap hingga Pembatasan Truk Galian C
Pihaknya pun akan menginformasikan kepada seluruh kementerian maupun OPD yang bergabung untuk tetap memberikan pelayanan, jikalau MPP tetap dibuka selama cuti bersama.
Lebih lanjut, masyarakat dipersilahkan untuk datang ke MPP Kota Denpasar guna mendapatkan pelayanan selama akhir tahun. ”Kami tetap memberikan pelayanan seperti hari-hari biasa, selain (pada hari, red) Natal. Terutama di Dukcapil kami buka seminggu,” kata Benny. ***
Editor : Made Dwija Putera