Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kurangi Kemacetan di Jalan Cargo, Satpol PP Denpasar Tertibkan Tujuh Truk yang Parkir Liar  

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB

 

PENERTIBAN: Tim gabungan saat menertibkan truk yang parkir liar di kawasan Jalan Cargo, Denpasar kemarin.
PENERTIBAN: Tim gabungan saat menertibkan truk yang parkir liar di kawasan Jalan Cargo, Denpasar kemarin.

DENPASAR, Radarbali.id - Jalan Cargo, Denpasar kerap kali dihiasi pemandangan truk-truk yang parkir liar di pinggir jalan. Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim gabungan penertiban dan penegakan peraturan daerah pun kembali melaksanakan penertiban terhadap truk yang parkir liar, kemarin (18/12).

 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar  Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Agnes Louistisia Ronytha memaparkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. ”Kami berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” tuturnya.

 

Termasuk dalam rangka mengurangi kemacetan, mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Jalan Cargo, serta sebagai upaya menegakkan peraturan dan menciptakan ketertiban umum. Dijelaskannya parkir liar ini termasuk dalam pelanggaran terhadap Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. ”Dalam operasi ini, sebanyak delapan pelanggar ditertibkan, yang terdiri dari tujuh pelanggar parkir liar dan satu pelanggar karena berjualan di badan jalan,” sambungnya.

 Baca Juga: Biang Kemacetan di Pelabuhan Sanur, Desa Adat Sanur Tertibkan Parkir Liar  

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengumpulkan semua pelanggar untuk diberikan surat pernyataan. Pelanggar juga diperingatkan bahwa jika kembali melanggar, mereka akan dikenakan tindakan tipiring. ”(Ke depannya, red) kami akan terus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Cargo mengingat seringnya pelanggaran terjadi di area ini,” sambungnya.

 

Sekaligus sebagai wujud komitmen Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan untuk terus melakukan penertiban. Sehingga dapat tercipta ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. ***

 

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#Satpol PP Denpasar #Jalan Cargo Permai #penertiban #parkir liar