Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Arus Balik Masih Mengalir, Disdukcapil Denpasar Lakukan Pendataan Duktang di Pelabuhan Benoa

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Minggu, 13 April 2025 | 13:47 WIB

 

DUKTANG: Para penumpang Kapal Awu di pelabuhan Benoa sebagian besar adalah penduduk pendatang yang didata oleh Disdukcapil Denpasar
DUKTANG: Para penumpang Kapal Awu di pelabuhan Benoa sebagian besar adalah penduduk pendatang yang didata oleh Disdukcapil Denpasar

DENPASAR,radarbali.jawapos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar telah melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, (10/4/2025).

Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi menyampaikan pendataan menyasar penumpang turun sementara KM. AWU 10/04/2025 di Pelabuhan Benoa. Jumlah penumpang sebanyak 152 jiwa, dengan rincian dewasa 144 jiwa dan bayi 8 jiwa. 

"Kami lakukan (pendataan, red) yang dari luar Bali tentunya, yang masuk ke Denpasar. Di samping wisata, juga ada kemungkinan kecenderungan untuk menetap atau mencari pekerjaan," paparnya.

Meskipun jumlah kapal dari Surabaya memang sedikit, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap arus mudik. Sehingga diharapkan penduduk yang datang ke Denpasar memiliki tujuan dan identitas yang jelas.

"Sehingga nanti kalau terjadi apa-apa itu bisa segera ditangani oleh aparat. Kalau dari pengalaman kami yang sudah tahun lalu, itu memang sedikit yang tidak beridentitas," sambungnya.

Pasalnya untuk membeli tiket juga sudah menggunakan NIK. Pendataan duktang ini pun turur melibatkan stakeholder terkait, seperti dari Pelni, Kapolsek, Koramil, hingga Satpol PP.

Pendataan duktang memang secara rutin dari tahun ke tahun. Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Denpasar menargetkan sebanyak 30 kali pendataan yang dimulai dari bulan Januari.

Tak hanya pendataan penduduk, pihaknya sekaligus memberikan pemahaman atau edukasi bagi penduduk pendatang.

Bahwasannya walaupun sudah memiliki KTP dari tempat asal, mereka harus mendaftarkan diri sebagai penduduk non-permanen ketika datang ke Kota Denpasar.

Oleh karenanya, intensitas pendataan duktang ditingkatkan lagi tahun ini, agar penumpang di Pelabuhan Benoa dapat memahami dan mendaftarkan dirinya sebagai penduduk non-permanen.

"Tetapi kami di Denpasar tidak hanya kegiatannya di sini saja, di desa/kelurahan juga ada. Dan di situlah mereka melakukan pendaftaran sebagai penduduk non-permanen melalui desa/kelurahan," ujar Lely.***

Editor : M.Ridwan
#duktang #Pendataan Duktang #penduduk pendatang #disdukcapil kota denpasar