DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menemukan truk yang membandel dan parkir sembarangan di kawasan Jalan Cargo, Denpasar, kemarin (21/5/2025).
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyampaikan sebanyak sembilan truk terjaring dalam Sidak Lalu Lintas dan Angkutan. Kegiatan ini pun rutin digelar untuk mendukung pengawasan, serta pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo, " ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Diskusi Publik, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Suarakan 6 Tuntutan, Tolak Pasar Bebas, Wajib Plat DK
Dari hasil sidak, sebanyak tujuh truk diganjar teguran dan dua truk dikenakan tilang. Sidak ini pun dilakukan guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Apabila kondisi ini dibiarkan, maka akan mengganggu pengguna jalan lain dan juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.
“Sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain. Kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban," kata Sriawan.
Baca Juga: Meskipun di Tengah Efisiensi, Gegara Rusak Berat, Dua Pasar Tradisional di Karangasem Tetap Direhab Tahun Ini
Ke depannya, Dishub Denpasar akan terus melakukan penertiban dengan harapan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Selain melakukan sidak pada truk angkutan barang besar, pihaknya turut mengimbau pengendara untuk melengkapi surat-surat, baik itu SIM dan STNK. ***