DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus gencar melakukan upaya penanganan sampah di tahun 2025 ini, salah satunya dengan penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ungkap pihaknya telah melakukan rapat dengan para Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Denpasar pada Rabu (21/5) lalu.
"(Rapat, red) untuk mendata tanah-tanah Tanah Pengganti Biaya Pelaksanaan (TPBP) yang ada di Kota Denpasar," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Persebaya vs Bali United : Jadi Kenangan Indah Terakhir atau Muluskan Jalan Persebaya Menuju AFC?
Tanah tersebut nantinya akan dijadikan TPS3R untuk memaksimalkan pengolahan sampah berbasis sumber.
"Artinya sekarang kami sudah ada tiga titik yang kami pastikan sudah dapat, yang akan kami jadikan penambahan TPS3R. Tapi solusinya di TPS3R langsung incinerator," sambungnya.
Mesin incinerator pun tidak mengeluarkan asap sisa pembuangan. Pihaknya juga akan memastikan gedung TPS3R sesuai dengan standar mesin incinerator.
Baca Juga: Persebaya vs Bali United: Bajul Ijo Bidik Pentas Asia, Serdadu Tridatu Janji Tampil Menyerang
Adapun lokasi TPS3R baru ini direncanakan di Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Peguyangan Kangin. Namun Pemkot Denpasar saat ini masih mengecek lokasi lahannya. Seperti masih bermasalah atau tidak, karena ada yang dikontrakkan.
"Sekarang Kepala Desa/Lurah lagi survei ke lapangan, mana yang siap dibangun. Kami minta seminggu lagi rapat lagi untuk memastikan. Baru di perubahan kami akan anggarkan, apa yang bisa kami maksimalkan," kata Jaya Negara.
Lebih lanjut, saat ini tercatat sebanyak 24 TPS3R di Kota Denpasar dengan masing-masing maksimal dapat mengolah 10 ton sampah per harinya.
Baca Juga: Waduh! Keributan di Bedeng Proyek Villa Elmes Kuta Selatan, Polisi Kejar Pelaku Kegaduhan
Dengan adanya rencana penambahan TPS3R ini diharapkannya dapat semakin memperbanyak penyelesaian sampah di sumber.
"Sehingga mengurangi sampah ke TPA. Karena kami menunggu kapan juga Perpres (terkait dengan pengolahan sampah dengan waste to energy, red) keluar, biar segera operasional," paparnya. ***
Editor : M.Ridwan