DENPASAR, radarbali.jawapos.com - DPRD Kota Denpasar berharap Pemerintah Kota Denpasar dapat menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena prediksi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta Rp 2 Triliun, target APBD akan mencapai target Rp 4 triliun.
Anggota DPRD dari Fraksi PSI-NasDem I Wayan Gatra berpendapat, peningkatan PAD harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Kalau kesejahteraan masyarakat dan pegawai sama kita masyarakat bisa simultan tak bisa dilepas. Tetap kerja masyarakat, dahulukan masyarakat dan pegawai, ” jelasnya.
Harapannya PAD Denpasar tembus Rp 2, 1 triliun sehingga dapat meningkatkan TPP karena beban kerja berat merealisasikan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.
”Kami dorong korelasinya dorong pegawai kerja maksimal tambahin penghasilannya. Dewan apa dinaikkan,” ucapnya.
Saat pembacaan pandangan umum fraksi, Gatra sempat lontarkan berharap Dewan juga ditingkatkann kesejahteraannya. Menurut mantan Kadisperindag Kota Denpasar, ia hanya bercanda menyampaikan itu sidang paripurna. Sebab, penghasilan dewan tidak dapat ditingkatkan karena sudah ada aturan pusat.
”Tadi hanya jokes kalau ada celah dewan kenapa tidak Gubernur saja ngomong supaya anggota dewan perlu diperhatikan sampai sekarang tidak ada,” ujarnya.
Pendapatan Dewan Kota Denpasar hingga saat ini tidak ada kenaikan. Justru ada penurunan karena pemotongan perjalanan dinas. Kata Gatra, dewan bisa dapat satu kali jalan bisa Rp 3 Juta, tapi sekarang turun 90 persen menjadi Rp 300 ribu.
"Sekarang dewan satu kali dewan jalan bisa Rp 300 ribu. Sebelumnya sampai Rp 3 juta peraturan perundangan seperti itu,”terangnya.
Pendapatan kecil bukan berarti kinerja kendor. Politisi asal Partai NasDem ini menjamin mendorong pemerintah melakukan inovasi untuk kepentingan masyarakat. Tugas dewan adalah mengawasi, ikut terlibat dalam perencanaan.
“Perbaikan taman, bikin got boar tidak banjir, penurunan kabel bagus. Semua muara ke masyarakat selalu kami dorong,” jelasnya.
Kinerja Wali Kota Denpasar diapresiasi karena hasil kerja nyata meski sedikit berbicara. Gatra tegaskan tidak bisa menuntut kenaikan gaji pemerintah daerah karena sudah ada aturan dalam perundang -undangan.
”Bagaimana mau nuntut dewan regulasi tidak ada. Meski Gubernur Bali berencana menaikkan gaji dewan tapi payung hukum belum ada,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, mengatakan, kenaikan kesejahteraan dewan ketika kesejahteraan Wali Kota dinaikan.
Sebab, aturannya sudah mengatur demikian. Sementara kalau belum ada kenaikan gaji wali kota, otomatis tidak ada kenaikan gaji dewan. "Memang wali kota belum. Kalau tidak akan tetap bertahan," ucapnya.***
Editor : M.Ridwan