Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pulau Serangan di Ujung Tanduk, Ancaman Abrasi dan Kerusakan Ekosistem Akibat Proyek LNG Sidakarya

Tim Redaksi • Jumat, 27 Juni 2025 | 21:19 WIB
AREA ABRASI: Dampak lingkungan yang terjadi di Serangan dan Sanur jika terminal LNG dibangun di Sidakarya
AREA ABRASI: Dampak lingkungan yang terjadi di Serangan dan Sanur jika terminal LNG dibangun di Sidakarya

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Sebuah ancaman nyata membayangi keindahan dan kelestarian Pulau Serangan serta Pantai Sanur. Proyek pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, menuai protes keras dari warga dan aktivis lingkungan.

Kekhawatiran utama? Palung hasil pengerukan proyek ini diprediksi akan menjadi pemicu abrasi masif yang mengancam dua destinasi wisata ikonik Bali ini.

"Ketika palung dibuat, ia akan mencari keseimbangan. Maka, daratan akan terkikis, sehingga terjadi abrasi," tegas Wayan Patut, prajuru adat Desa Serangan sekaligus aktivis penyelamat lingkungan, dalam sebuah diskusi dengan media pada Senin, 16 Juni 2025.

Pernyataannya ini disampaikan dalam talkshow ‘Menakar Dampak Pangkalan LNG terhadap Pariwisata Kota Denpasar’ yang digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar.

Patut menyoroti perubahan signifikan dalam rencana pembangunan. Awalnya, terminal LNG Sidakarya akan dibangun di laut lepas, berjarak 4 km dari bibir pantai—cukup jauh untuk tidak mengganggu akses nelayan dan pemecah gelombang. Namun, kini lokasi proyek hanya berjarak 500 meter dari pantai.

"Kalau sekarang hanya 500 meter, bayangkan apa yang akan terjadi," ujarnya prihatin. Jarak yang sangat dekat ini dinilai akan menempatkan Pulau Serangan pada risiko terbesar.

Kerugian Ekologi dan Ekonomi yang Tak Ternilai

Dampak lingkungan dari proyek ini diperkirakan akan sangat parah:

Rencana pembangunan LNG Sidakarya sudah berjalan selama tiga tahun, dan meski tahapan mekanisme telah dipenuhi, PT DEB belum bisa memulai pembangunan. Mereka masih menunggu persetujuan lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan/AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau lokasi pada Selasa, 27 Mei 2025, menyatakan akan mengawasi ketat proses persetujuan lingkungan sebelum menerbitkan izin. Keputusan di tangan Kementerian Lingkungan Hidup kini menjadi harapan terakhir bagi warga Serangan dan para pemerhati lingkungan.

Talkshow yang diselenggarakan SMSI Kota Denpasar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten lainnya, termasuk Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, MSi, praktisi pariwisata I Made Mendra Astawa, S.Tr.Par., M.Tr.Par, serta pelaku pariwisata Yosep Yulius Diaz, menegaskan betapa seriusnya isu ini bagi masa depan pariwisata dan lingkungan Bali.***

Editor : M.Ridwan
#abrasi #pulau serangan #LNG Sidakarya