DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa di Bali kembali mencuat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Flame Spa, yang sebelumnya sempat disegel aparat lantaran terbukti menggelar praktik esek-esek. Ironisnya, kini Flame Spa kembali beroperasi di Jalan Sunset Road No. 88, Kuta, Kabupaten Badung.
Pantauan di lapangan, Flame Spa menawarkan berbagai paket pijat dengan tarif murah Rp 900 ribu, dan paling tinggi dan layanan yang mengundang tanda tanya. Salah satu yang paling menonjol adalah paket “Firestorm”.
Menawarkan layanan pijat sensual oleh tiga terapis sekaligus, selama 60 menit, dengan tarif mencapai Rp 3,3 juta untuk ruang Jacuzzi. Ada pula paket “Volcano” dan “Inferno” yang melibatkan lebih dari satu terapis dan diklaim sebagai "layanan khusus pasangan".
Selain Flame Spa, sejumlah spa lain juga diduga menjalankan praktik serupa. Di antaranya TsuTsu Spa di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 11–12, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, yang kabarnya belum mengantongi izin operasional resmi namun tetap menerima pelanggan dengan berbagai pilihan layanan.
Sementara itu, The Mansion Spa yang berlokasi di Kompleks Pertokoan Mama Leon, Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar Timur, juga disebut-sebut belum mengantongi izin.
Spa ini bahkan ditengarai mulai ramai beberapa bulan belakangan. Hasil investigasi Tim Radar Bali juga mengarah pada dua nama lainnya, yakni Dream Spa dan 129 Spa di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, yang disebut belum memiliki izin lengkap, namun tetap beroperasi seperti biasa.
Sumber internal menyebutkan bahwa praktik-praktik ini berlangsung dengan dalih layanan kebugaran, padahal isi layanannya lebih menitikberatkan pada sentuhan-sentuhan sensual yang mengarah ke prostitusi terselubung.
“Tentu ini mengkhawatirkan, apalagi bila tak memiliki izin resmi. Padahal banyak SPA lain yang justru berkontribusi kepada pemerintah dengan mengurus berbagai izin,” ujar salah satu sumber di lingkungan perizinan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari berbagai terkait pengawasan terhadap spa-spa tersebut. Namun desakan dari berbagai elemen masyarakat agar dilakukan penertiban, mengingat dampaknya terhadap citra pariwisata Bali.***
Editor : M.Ridwan