DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Progress proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar tahap pertama atau klaster Sanur dipastikan tuntas pada 22 Desember mendatang. Pengerjaan proyek ini tidak menggunakan dana negara atau APBD karena konsepnya b to b (business to business).
Saat ini pengerjaan pada tahap galian jalur akses dan penggelaran HDPE (High Density Polyethylene) sudah mencapai 74 persen. Namun, keseluruhan pengerjaan baru 20,61 persen.
Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan sebagai leading sektor mengatakan, pembangunan SJUT Kota Denpasar ini sekaligus menjawab dan menanggulangi permasalahan terkait dengan semrawutnya kabel fiber optik yang ada di Kota Denpasar.
Pihaknya juga mengatakan, pembangunan SJUT ini diharapkan dapat merapikan dan mempercantik wajah Kota Denpasar, terutama di wilayah destinasi pariwisata seperti Sanur.
"Penataan kabel fiber optik milik provider. Kedepannya, semua kabel yang selama ini tampak semrawut dan mengganggu estetika kota akan diturunkan dan akan menggunakan SJUT yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Denpasar," ungkapnya
I Nyoman Putrawan menyampaikan, pada tahap pertama ini, klaster Sanur meliput tiga ruas jalan, meliputi Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai dengan pertigaan Banjar Semawang. Yang Panjangnya 3 kilometer.
”Untuk kabel akses itu sudah sampai kabel akses 74 persen. Karena selain kabel akses kami akan minggu pertama akhir akan lakukan pengeboran terhadap penempatan HDPE untuk kabel induk” ungkap I Made Ardana selaku tenaga pendamping pengembangan usaha Perumda Bhukti mendampingi Putrawan.
Lebih lanjut Putrawan menjelaskan, setelah 22 Desember penyelesaian akan dilanjutkan dengan proyek tahap berikutnya uji coba teknis dan sistem berkaitan kabel-kabel yang akan dimigrasi. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melibatkan para provider yang bersedian dilakukan running dalam sebulan.
"Yakini dulu SJUT harus siap dulu beroperasi dengan baik sesuai kebutuhan telekomunikasi. Setelah siap tinggal migrasi baru turun,"paparnya.
Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di titik 0 Kota Denpasar terdiri tujuh ruas jalan. Untuk melanjutkan proyek SJUT disebut memerlukan waktu untuk menyiapkan perizinan ruas jalan.
”Ada juga memang lahan pemerintah atau penduduk. Kadang-kadang koordinasi penggunaan tempat butuh waktu,” ucap Putrawan.
Titik 0 kawasan Kota Denpasar meliputiJalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman.
Seperti diketahui pelaksanaan proyek ini, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar bekerja sama dengan PT Harita dengan total investasi Rp 44 miliar dengan dua klaster, yakni Sanur dan Titik 0 Kota Denpasar.
Khusus klaster Sanur menghabiskan dana Rp 14 miliar. ”Mitra investasi kami yang membangun termasuk pembiayaan. Kami gunaan selesai, PKS setelah 15 tahun serah menjadi aset pemerintah,” jelasnya Putrawan.
Perencanaan pengerjaan titik 0 Kota Denpasar membutuhkan waktu 8 hingga 10 bulan. Putrawan mengaku, tidak dapat memastikan hanya dapat memperkirakan penuntasan proyek SJUT di klaster kedua.”Tidak terlalu bisa memastikan, tetapi kalau diperkirakan klister sanur butuh waktu 3 bulan, setidaknya di tujuh titik waktu 8 sampai 10 bulan,” tandasnya.
Baca Juga: Bermasalah Urusan Etik, Dicap Hedonis dan Tamak, Begini Nasib Nafa Urbach Dkk
Seperti diberitakan sebelumnya, Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar Tahap pertama resmi dimulai. Ditandai dengan Handhole Access, groundbreaking pembangunan ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Arya Wibawa, di seputar Jalan Danau Buyan, Sanur, Selasa 30 September lalu.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang hadir bersama Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Sayoga, dan Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan.***
Editor : M.Ridwan