DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Sejumlah ruas jalan di Denpasar kerap mendapat sorotan karena ada yang tidak mulus. Namun, jika berdasarkan catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, jumlah jalan rusak yang sesuai kewenangan Pemerintah Kota Denpasar hanya 9,81 persen.
Pada tahun 2025, Dinas PUPR telah melakukan perbaikan jalan tahun 2025 sepanjang 31,632 kilometer dengan anggaran Rp 217.143.260.700,00. Persentase jalan rusak di Kota Denpasar 9,81 persen (44.168 km) dari total jalan Kota Denpasar sepanjang 450.127 km.
Kabid Bina Marga PUPR Kota Denpasar Ida Ayu Tri Suci menerangkan, ada peningkatan penanganan jalan dibandingkan tahun 2024, panjang penanganan 23.861 km dengan total anggaran Rp. 107.785.976.933.
Kendati telah lakukan penanganan, Dayu Tri menyatakan bukan berarti jalan rusak menjadi sedikit karena kondisi jalan yang sudah baik bisa juga kualitasnya menurun atau kondisinya menjadi rusak ringan.
"Jadi masih tetap dibutuhkan pemeliharaan dan penanganan peningkatan kondisi jalan," terang Dayu Tri.
Penyebab jalan yang kondisi bagus bisa rusak karena berbagai faktor. Diantaranya, karena luapan air hujan, tonase kenadaraan yang berlebihan, usia konstruksi juga menyebabkan jalan rusak.”umur konstruksi yang sudah cukup lama,” cetusnya.
Baca Juga: Sempat Menang Duluan, Timnas U17 Dibalas Zambia 3 Gol
Salah satu perbaikan yang dilakukan Pemkot Denpasar ialah Jalan Teuku Umar Barat sejak Juli 2025 ini. Hingga saat ini progressnya telah mencapai 7 6 persen.
Lebih lanjut diterangkan, perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Perbaikan jalan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar.
"Perbaikan jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan," kata Dayu tri.***
Editor : M.Ridwan