Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemkot Denpasar Akan Mundurkan Toko di Tepi Sungai 3 Meter, Dewan Harap Tetap Berikan Kompensasi, Wali Kota Bersikap Begini

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 28 November 2025 | 11:59 WIB
Deretan toko di kawasan yang berada tepat di tepi Tukad Badung ini akan dibongkar
Deretan toko di kawasan yang berada tepat di tepi Tukad Badung ini akan dibongkar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com Pasca-banjir besar yang merobohkan toko di pinggir sungai Tukad Badung, Pemerintah Kota Denpasar akan lakukan penataan dimulai di tahun 2026.

Toko yang berada di tepi sungai akan mundur 3 meter sehingga dapat dikeluarkan PBG (persetujuan bangunan gedung).

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adiputra mendukung kebijakan Wali Kota Denpasar berkaitan sempadan sungai. Dari sisi kemanusian untuk mencegah terjadi korban jika terjadi banjir.

"Satu sisi secara kemanusian kami tidak mau ada bagaimana bangunan terjadi di jalan Sulawesi sampai jebol ada korban  jiwa karena ada jebol," kata Dewan dari Politisi Gerindra ini. 

Kendati pemilik toko itu melanggar, Gus Yoga berharap adanya kompensasi bagi pemilik toko karena asas kemanusiaan.

Memang dalam sisi hukum adanya pelanggaran sempadan sungai, tapi mereka  juga menjadi korban dalam bencana banjir pada 10 September lalu.

"Kalau harus ada kompensasi diberikan pemerintah tetap asas kemanusian, tetap diberikan kompensasi bagaimanapun memang dia melanggar tetapi kalau bisa diberikan kompensasi diberikan kompensasi dengan asas kemanusiaan,” terang Gus Yoga saat diwawancarai kemarin (27/11/2025). 

Terlebih juga Pemerintah Kota Denpasar akan menata kawasan heritage di Jalan Gajah Mada termasuk juga Jalan Sulawesi, Denpasar mulai tahun 2026. Anggaran yang disiapkan fantastis sekitar Rp 125 miliar hingga Rp 150 miliar.

Penataan ini dirasa penting untuk estetika kota Denpasar yang saat ini semrawut dan terlebih juga lebih mementingkan keselamatan dan keamanaan.

“Tidak mengabaikan keselamatan. Jangan sampai penataan  indah di mata  tapi was was di hati. Penting juga tata dan taman kota. Dibuat pojok literasi,” katanya. 

Terpisah, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, langkah memundurkan 3 meter  tersebut sesuai dengan aturan BWS terkait sempadan sungai. Juga hasil  kesepakatan pemilik toko, mereka  pun siap mundur tiga meter.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Bali Jadi Prioritas Utama

Setelah itu, Pemkot Denpasar akan mengeluarkan izin untuk bangunan tersebut. Selama bertahun-tahun ternyata bangunan tersebut belum berizin karena melanggar sempadan." Kami akan tetap memberikan izin setelah itu.***

Editor : M.Ridwan
#tepi sungai #wali kota denpasar #toko