Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

22 Desember 2025, Kawasan Sanur Bebas Kabel Semrawut

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:55 WIB
PENATAAN: Pemkot Denpasar akan melakukan penataan kabel fiber optik di kawasan Denpasar, sehingga nantinya bisa bebas dari kabel yang semrawut.
PENATAAN: Pemkot Denpasar akan melakukan penataan kabel fiber optik di kawasan Denpasar, sehingga nantinya bisa bebas dari kabel yang semrawut.


RADAR BALI - Inisiatif besar untuk merapikan wajah Kota Denpasar, khususnya di kawasan wisata utama Sanur dan kawasan 0 km Denpasar, mendekati penyelesaian.

Sejak akhir September lalu, Denpasar telah membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar Tahap 1.

Proyek tersebut menargetkan kawasan wisata Sanur dan pusat Kota Denpasar bebas dari kabel-kabel fiber optik yang melintang dan semrawut pada 22 Desember 2025.

Pemerintah Kota Denpasar telah menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebagai pengelola SJUT berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2024.

Penunjukan perusahaan daerah tersebut mengacu pada Jakarta yang menunjuk PT Jakarta Infrastruktur Propertindo sebagai pengelola SJUT di Jakarta.  

Setelah proyek selesai, seluruh kabel fiber optik dari tiga operator seluler dan 40 penyedia layanan fiber optik yang beroperasi di Denpasar akan diturunkan dan wajib memanfaatkan rumah SJUT yang dibangun oleh Perumda.

"Semua kabel yang selama ini tampak semrawut dan mengganggu estetika kota akan diturunkan dan akan menggunakan SJUT yang telah dibangun Pemkot Denpasar," ujar Wakil Walikota Denpasar I Kadek Arya Wibawa saat groundbreaking proyek SJUT tahap 1 pada 30 September 2025.

Progres SJUT Tahap 1

Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan menjelaskan,  proyek SJUT tahap 1 mencakup total panjang pengerjaan sekitar 10,5 kilometer dan dibagi menjadi dua klaster utama.

Klaster Sanur menjadi fokus awal yang meliputi tiga ruas jalan utama, yaitu Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan hingga pertigaan Banjar Semawang.

Total panjang sekitar 2,9 kilometer. Klaster ini ditargetkan rampung pada 22 Desember 2025.

Setelah klaster Sanur selesai, pengerjaan akan dilanjutkan ke Klaster Kawasan Kota Denpasar (Area Nol Kilometer).

Klaster kedua ini meliputi sembilan ruas jalan sepanjang 7,5 kilometer, yakni Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo, dan Jalan Sudirman.

Pembangunan infrastruktur pasif ini diperkirakan menelan total anggaran sebesar Rp 45-50 miliar.

Dana tersebut akan dikembalikan melalui mekanisme sewa tahunan ducting SJUT oleh operator telekomunikasi.

Dasar hukumnya melalui Perda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi juga telah disetujui DPRD Denpasar. 

Pipa-pipa SJUT akan ditanam sekitar dua meter di dalam tanah, di bawah jalur drainase kota.

Sementara itu, kabel yang menuju ke rumah pelanggan akan ditata rapi di bawah trotoar.

Untuk jalan-jalan kecil seperti Jalan Beliton, Jalan Sulawesi, dan Jalan Arjuna, akan digunakan tiang terpadu.

Proses pengerjaan pengeboran jalur HDPE untuk kabel backbone dilakukan menggunakan mesin Horizontal Directional Drilling (HDD) sehingga tidak mengganggu permukaan jalan secara signifikan.

Dengan rampungnya proyek SJUT ini, Denpasar akan selangkah lebih maju dalam menata utilitas kota, memastikan keselamatan, sekaligus meningkatkan daya tarik dan estetika sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #Kabel sembrawut #I Kadek Arya Wibawa #Perumda Bhukti Praja Sewakadarma #Kabel Fiber Optik #sjut #sanur