DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Progres proyek Sistem infrastruktur bawah tanah
lokasi penyimpanan jaringan kabel atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT IPT) segera tuntas.
Diharapkan setelah itu selesai, pemerintah Kota Denpasar diminta lebih serius menata kabel optik yang semrawut di Kota Denpasar.
Disamping itu, Pemerintah Kota Denpasar telah sahkan Raperda SJUT IPT tersebut menyusul penataan utilitas oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Denpasar pada 2025, tahap I dengan jarak 10,5 kilometer dibagi dua klaster.
Klaster Sanur berjarak 2,9 kilometer akansegera selesai pada 22 Desember mendatang. Adapun klaster Sanur mencakup Jalan Danau Tamblingan, Danau Buyan, dan Danau Toba hingga pertigaan Banjar Semawang
Baca Juga: Badah! Gegara Rem Blong di Jalan Menurun, Honda Brio Nangkring di Atap Rumah Warga Buleleng
Setelah tuntas, akan dilanjutkan klaster Kawasan Kota Denpasar menyasar sembilan jalan utama di Denpasar, yaitu Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Surapati, Jalan Hasanudin, Jalan Sutoyo, Jalan Gajah mada, Jalan Udayana dan Jalan Sudirman.
Penyelenggara dalam SJUT adalah perusahaan daerah Pemerintah Kota Denpasar Bhukti Praja Sewaka Darma. Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma, I Nyoman Putrawan memastikan proyek SJUT klaster Sanur tidak akan molor. Tepat waktu sesuai dengan target mereka.
”Sementara belum ada kendala dan kalaupun ada kami sudah solusikan kendala tersebut. Kami masih sesuaikan dengan target 22 Desember,” ungkap Putrawan saat dihubungi Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Hujan Deras, Banjir di Karangasem, Ratusan Rumah Terendam, Kendaraan Terseret Arus di Tiga Desa Manggis
Putrawan membenarkan ada permasalahan perihal kedalaman, tapi tidak menghambat pengerjaan proyek tersebut. Pendalaman kabel ditemui saat
pengerjaan karena harus menghindari beberapa instalasi di beberapa ruas.
”Pendalaman tidak terlalu, tapi hanya sedikit menghindari beberapa instalasi yang ternyata ada di beberapa ruas,” imbuh Putrawan.
Setelah pembangunan konstruksi selesai, dilanjutkan instalasi kabel fiber optik awal Januari hingga 14 Januari 2026. Kemudian, uji coba oleh para operator 15 Januari hingga 31 Januari 2026. Informasi terakhir, ada enam provider sepakat memasang kabel di bawah tanah.
Lanjut disampaikan Putrawan setiap klaster berbeda provider.
”Info sementara Sanur sekitar 6 provider,” ucap Pria asal Sidakarya, Denpasar Selatan ini.
Baca Juga: Gegara Mendadak Terjadi Kebakaran, Bukan Kerusuhan, AWC Polres Bangli Gercep Padamkan Api Garasi Bekas Toilet Umum
Sementara itu, dari Fraksi Gerindra Kota Denpasar berharap dengan adanya regulasi tentang SJUT, Pemerintah dapat mewujudkan sistem
jaringan utilitas terpadu yang terintegrasi semua penyelenggara utilitas di Kota Denpasar seperti kabel fiber optik, kabel PLN, jaringan pipa PDAM, pipa LPG, jaringan saluran limbah perkotaan (DSDP)
dan saluran drainase supaya kota tertata, indah, lebih teratur dan aman.
Itu disampaikan oleh I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar, ia meminta tidak ada lagi polemik ketinggian dan jarak memasang penjor yang dikhawatirkan mengganggu kabel PLN. Juga tidak ada lagi kecelakaan karena kabel optik yang tidak terurus.
”Ke depan tidak ada permasalahan terkait jarak penjor dengan kabel PLN, insiden kecelakaan warga karena kabel kabel optik tidak lagi menjadi persoalan berulang,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan