Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hasil Final Bursa Kursi Sekda Kota Denpasar Diumumkan, Eddy Mulya Raih Nilai Tinggi, Siapa Ditunjuk Jaya Negara?

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi jabatan Sekda Kota Denpasar yang masih kosong dan segera terisi.
Ilustrasi jabatan Sekda Kota Denpasar yang masih kosong dan segera terisi.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -  Panitia Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi
pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar telah mengumumkan hasil penilaian akhir. I Gusti Ngurah Eddy yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda  meraih nilai tertinggi dibandingkan dua peserta  lainnya, dengan  total nilai 87,15. 

Kemudian,  disusul  Ni Putu Kusumawati 82,25, dan I Wayan Budha rangking III dengan  total nilai 77,55. Nilai hasil akhir itu telah dipublikasi Selasa  9 Desember lalu. Hingga saat ini belum diputuskan siapa yang akan terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kota Denpasar definitif  menggantikan Ida Bagus Alit Wiradana yang telah pensiun pada  01 Desember lalu.

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I  Wayan Sudiana mengatakan, nilai hasil akhir telah diserahkan ke Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara . Saat ini BPKSDM sedang meminta pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara
(BKN).”Sudah (hasil diserahkan ke Pak Wali,red) ini usulan pertimbangan teknis diteken sama Pak Wali,”katanya saat dihubungi Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Proyek SJUT Klaster Sanur Dipastikan Tak Molor, Lanjut Pemasangan, Instalasi Kabel Fiber Optik Januari 2026

Disinggung mengenai batas waktu penetapan Sekda definitif, Sudiana mengaku tidak ada batas waktu terkait itu,  walau pengumuman telah dipublikasi tiga hari lalu.”tidak ada batas waktu (pengangkatan sekda,red) setelah selesai seleksi,” imbuhnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah dengan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, terkait pemilihan sekda  sesuai dengan mekanisme  memang ada kewenangan penuh dari Wali Kota Denpasar.

Namun, seleksi dari awal dilakukan secara terbuka sehingga ada pertimbangan dari perolehan nilai seleksi.Lanjut Kadek Agus, pertimbangan Jaya Negara akan dilihat dari nilai assesment, penulisan
makalah, presentasi dan wawancara, serta rekam yang merupakan tahapan
yang dilewati oleh peserta.

”Tahapan assesment, atau seleksi tetap dilakukan dilihat siapapun nilai tertinggi. Pertimbangan Pak Wali pasti berdasarkan nilai asesmen,  kemudian nilai  pemaparan makalah dan sebagainya,” jelasnya saat diwawancarai belum lama ini.

Baca Juga: Badah! Gegara Rem Blong di Jalan Menurun, Honda Brio Nangkring di Atap Rumah Warga Buleleng

Seperti diketahui hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah pada Pemerintah Kota Denpasar dengan nomor pengumuman: 800.1.2.6/046-PANSEL/2025 diumumkan pada Selasa (9/12) malam. Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Kota Denpasar telah dimulai sejak 6 November lalu.

Rangkaian diawali dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi,
penilaian rekam jejak, uji kompetensi/assesment, pembuatan makalah, presentasi dan wawancara. Sebanyak 4 orang turut mendaftar dan memenuhi persyaratan, yakni Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota
Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Luh
Putu Kusumawati dan Kepala DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha.***

Editor : M.Ridwan
#Jabatan Kosong #Sekda Kota Denpasar #Wali Kota Jaya Negara