Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Buang Sampah ke Bangli, Denpasar Sewa Truk Rp 103 Miliar

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 5 Januari 2026 | 08:13 WIB
BELUM ADA SOLUSI JITU : Armada truk sampah Kota Denpasar. (Adrian Suwanto/Radar Bali)
BELUM ADA SOLUSI JITU : Armada truk sampah Kota Denpasar. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

RADAR BALI – Menjelang penutupan resmi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026, Pemerintah Kota Denpasar mulai menyusun langkah darurat.

Mengingat volume sampah kota yang mencapai 1.050 ton per hari, Pemkot Denpasar berencana mengalihkan pembuangan limbah ke TPA Landih di Kabupaten Bangli dengan dukungan anggaran logistik mencapai ratusan miliar rupiah.

Untuk merealisasikan pengiriman sampah lintas kabupaten ini, Pemkot Denpasar telah menyiapkan skema logistik yang masif. Dana sebesar Rp 103 miliar dialokasikan khusus untuk menyewa 180 truk sampah selama satu tahun.

Truk sampah yang disewa terdiri dari tiga jenis, yakni truk kompaktor yang diutamakan untuk mengangkut sampah-sampah yang melewati jalur protokol dan kawasan pariwisata agar air lindi tidak menetes di jalan.

Selain itu ada dump truck yang digunakan untuk pengangkutan volume besar dari TPS utama serta truk arm roll ntuk mengangkut kontainer sampah yang sudah ditempatkan di titik-titik tertentu.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengangkutan dari Denpasar menuju Bangli berjalan stabil tanpa mengganggu operasional pengangkutan harian di dalam kota yang saat ini didukung oleh total 370 unit truk.

Meski rencana pengiriman sudah matang, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa bergerak sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang resmi.

Hal ini dikarenakan koordinasi berada langsung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Bali. "Kami masih menunggu PKS, tidak berani mendahului, karena ini di bawah koordinasi kementerian LH dan provinsi," ujar Jaya Negara pada Jumat (2/1).

Di sisi lain, muncul tantangan baru terkait permintaan dana jaminan dari pihak Kabupaten Bangli. Kabar yang beredar menyebutkan Bangli meminta dana jaminan pengelolaan sampah senilai Rp 200 miliar per tahun.

Dana tersebut diproyeksikan sebagai jaminan atas dampak lingkungan, dampak sosial, penyediaan alat berat, material, hingga upah tenaga kerja.

Anggaran jaminan ini menuai diskusi mengenai efisiensi. Sebagai perbandingan, dana Rp 200 miliar dinilai setara dengan biaya pembangunan fasilitas mandiri di tingkat kecamatan.

Jika dibagi ke enam kecamatan, dana sekitar Rp 33 miliar per kecamatan sudah cukup untuk pembebasan lahan seluas 10-20 are, pembangunan gedung, hingga pengadaan alat incinerator, sementara biaya operasional bisa ditutupi dari iuran sampah warga.

Agar tidak sepenuhnya bergantung pada Bangli, Pemkot Denpasar juga melakukan langkah percepatan di dalam kota. Saat ini sedang dilakukan pemasangan mesin pengolah sampah berkapasitas 200 ton per hari.

Fasilitas ini diharapkan mampu menyerap sampah hasil swakelola dari kelurahan dan desa. Jika mesin ini beroperasi optimal, Pemkot akan menghitung ulang jumlah sampah yang benar-benar harus dikirim ke Bangli, sehingga volume pengiriman bisa ditekan seminimal mungkin.

Jaya Negara menegaskan bahwa penanganan sampah dan banjir menjadi agenda utama di tahun 2026. Penutupan TPA Suwung menjadi momentum transformasi besar bagi sistem sanitasi di Denpasar.

"Yang jelas 2026 karena memang ada kegiatan yang kita lakukan segera, masalah sampah. Maka itu menjadi skala prioritas kami, sampah, yang kedua masalah banjir. Kami akan fokus ke sana dua dulu," pungkasnya.

Keberhasilan skema ini kini bergantung pada finalisasi PKS antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta ketepatan waktu operasional mesin pengolah sampah mandiri di Kota Denpasar.***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #sewa truk #koster #anggaran #tpa suwung #bangli #sampah #TPA Landih #bali #jaya negara