Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Denpasar-Badung Buang Sampah ke Landih, Bangli Dikabarkan Minta Kontribusi Rp 200 Miliar

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 5 Januari 2026 | 08:40 WIB
MASIH MENGGUNUNG: Sebuah  alat berat  beroperasi mertakan sampah di TPA Swung untuk mencegah jadi gunungan lebih tinggi.
MASIH MENGGUNUNG: Sebuah alat berat beroperasi mertakan sampah di TPA Swung untuk mencegah jadi gunungan lebih tinggi.

RADAR BALI – Krisis pengelolaan sampah di Bali memasuki babak baru yang krusial. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung secara resmi berencana mengalihkan pembuangan limbah mereka ke TPA Landih, Kabupaten Bangli.

Langkah darurat ini diambil menyusul kebijakan penutupan total TPA Suwung pada 1 Maret 2026 dan masa transisi menuju teknologi waste to energy melalui PSEL Pesanggaran.

Rencana pengalihan ini memicu diskusi hangat terkait kontribusi yang harus diberikan Denpasar dan Badung ke Bangli. Hal tersebut terkait dengan informasi bahwa Kabupaten Bangli mengajukan syarat berupa dana jaminan atau kontribusi pengelolaan sampah senilai Rp 200 miliar per tahun.

Secara garis besar, dana tersebut akan dialokasikan sebagai jaminan atas potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul di sekitar kawasan TPA Landih.

Selain itu, anggaran ini menyasar pembiayaan teknis yang krusial, mulai dari pengadaan dan pemeliharaan alat berat yang bekerja ekstra setiap hari, penyediaan material penutup sampah guna meminimalkan polusi, hingga jaminan upah bagi tenaga kerja operasional di lapangan.

Bila direalisasikan, dana tersebut akan naik signifikan dibandingkan bantuan keuangan khusus (BKK) yang diberikan Denpasar ke Bangli sebesar Rp 2,5 miliar per tahun. 

Berbeda dengan Badung, melalui program Badung Angelus Buana, kabupaten dengan pendapatan asli daerah tertinggi di Bali tersebut memberikan dana BKK sebesar Rp 302,6 miliar di APBD 2024 ke Bangli. 

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menekankan bahwa pembukaan pintu TPA Landih bersifat sementara demi menjaga citra pariwisata Bali secara kolektif.

"Bukan hanya Denpasar dan Badung, seluruh Bali akan terdampak jika masalah sampah ini meledak," ujarnya.

Belajar dari Skema Jakarta-Bekasi

Besaran angka Rp 200 miliar yang diajukan Bangli menarik untuk disandingkan dengan kerja sama serupa antara DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi.

Hingga tahun 2025, DKI Jakarta memberikan kontribusi sekitar Rp 379,5 miliar per tahun untuk membuang rata-rata 7.500 hingga 8.000 ton sampah per hari ke TPST Bantargebang.

Dalam skema Jakarta-Bekasi, dana tersebut mencakup aspek yang sangat mendetail:

Bantuan Tunai Langsung (BLT): Sekitar 20.000 Kepala Keluarga terdampak menerima "uang bau" sebesar Rp 400.000 per bulan yang disalurkan per triwulan.

Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan operasional truk, saluran air, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi warga sekitar.

Kemandirian: Meski membayar kompensasi besar, Jakarta tetap dipaksa mempercepat fasilitas mandiri seperti Landfill Mining dan skema pengubahan sampah menjadi bahan bangunan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengurangi ketergantungan pada daerah tetangga.

Logistik Mahal dan Solusi Mandiri Denpasar

Selain potensi dana jaminan ke Bangli, Pemkot Denpasar sendiri telah menyiapkan Rp 103 miliar per tahun hanya untuk menyewa 180 unit truk sampah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa pengiriman sampah ke dataran tinggi Bangli bukanlah solusi murah secara logistik.

Terkait dengan pengiriman sampah ke Bangli, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di bawah koordinasi pemerintah pusat dan provinsi.

Sembari menunggu, Denpasar terus memacu pemasangan mesin pengolah sampah berkapasitas 200 ton per hari di dalam kota. Tujuannya jelas, jika mesin beroperasi optimal, hanya residu murni yang perlu dikirim ke Bangli, sehingga beban biaya dan volume sampah dapat ditekan seminimal mungkin.

Tahun 2026 akan menjadi ujian bagi soliditas antarwilayah di Bali dalam mengelola sanitasi, sekaligus pembuktian apakah Denpasar dan Badung mampu segera mandiri sebelum masa transisi di TPA Landih berakhir.***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #badung #BKK APBD #BKK #pemprov bali #tpa suwung #pks #penutupan TPA Suwung #bangli #TPA Landih #polemik #kementerian lh #tpa #perjanjian kerja sama #bali #TPA Suwung Denpasar Bali