DENPASAR, Radar Bali.id – Papan bertuliskan “Cashless Only” kini kian menjamur di kafe dan coffee shop di Kota Denpasar.
Fenomena ini muncul bukan hanya karena kepraktisan, melainkan juga sebagai benteng pertahanan pelaku usaha terhadap ancaman peredaran uang palsu (upal) yang menyasar destinasi wisata.
Meskipun pembayaran digital seperti QRIS semakin populer, Polda Bali mengingatkan agar tren ini tidak sampai menolak penggunaan uang tunai secara sembarangan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa rupiah dalam bentuk apa pun tetap sah sesuai undang-undang.
"Penggunaan non-tunai memang lebih aman dan efisien, namun rupiah tetap simbol kedaulatan negara. Jika pelaku usaha ragu dengan keaslian uang konsumen, jangan langsung ditolak, tapi laporkan ke kepolisian atau layanan 110 agar ditangani secara profesional," jelas Ariasandy, Selasa (20/1/2026).
Polda Bali bersama Bank Indonesia terus menggencarkan edukasi "Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah" dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Bali menjadi fokus pengawasan mengingat statusnya sebagai destinasi internasional dengan arus transaksi tinggi, yang sering dimanfaatkan jaringan kriminal untuk mengedarkan upal dengan modus belanja kecil menggunakan pecahan besar.[*]
Editor : Hari Puspita