Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jeritan Penolakan LNG Diabaikan, Nyali Pansus TRAP dan DPR RI Dipertanyakan, Tersandra Kepentingan?

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 27 Februari 2026 | 08:19 WIB

TETAP MENOLAK: Wayan Patut Tokoh Desa Adat Serangan Denpasar.
TETAP MENOLAK: Wayan Patut Tokoh Desa Adat Serangan Denpasar.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, memasuki babak baru. Tokoh pelestari lingkungan sekaligus Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut, melontarkan kritik pedas terhadap sikap DPRD Bali dan anggota DPR RI yang dinilai "adem ayem" alias memble melihat potensi kerusakan ekologi di depan mata.

Para wakil rakyat tidak serius mengawal isu yang mengancam mata pencaharian nelayan dan kelestarian mangrove tersebut.

"Mana suara DPRD soal LNG? Ini ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan nelayan di Pulau Serangan," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Patut  menyoroti kinerja Pansus TRAP DPRD Bali yang dianggapnya belum menunjukkan keberpihakan konkret kepada masyarakat terdampak.

Padahal, tanda-tanda kerusakan lingkungan sudah muncul. Salah satunya, temuan ratusan pohon mangrove yang mati secara misterius di barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

​Berdasarkan hasil diagnosa Tim Peneliti Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana (Unud) yang dipimpin Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga pada 23 Februari lalu, kesehatan tanaman mangrove di kawasan tersebut memang dalam kondisi lampu kuning.

​Tak hanya DPRD Bali, politikus senayan asal Bali, I Nyoman Parta, juga tak luput dari  kritikan. Meski Parta sempat melakukan sidak ke kawasan Tahura Ngurah Rai pada 20 Februari lalu, Patut meminta langkah yang lebih berani terkait perubahan status Tahura demi kepentingan industri LNG.

​"Jangan karena Gubernur Bali merupakan elite partai, lalu semua (DPRD/DPR RI) jadi satu koalisi untuk LNG. Jika Gubernur 'ditunggangi' perusahaan, apakah kami salah jika disebut 'ditunggangi' kepentingan rakyat untuk menolak kerusakan lingkungan?" sindir Patut dengan nada tinggi.

 Baca Juga: ​Keluhkan Rencana Terminal LNG, Curhat Bendesa Serangan Denpasar Selatan Dicueki Dewan, Ada Apa?

​Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster akan terus melanjutkan pembangunan proyek LNG yang akan digarap PT Dewata Energi Bersih itu jalan terus. Sebab, lampu hijau dari pemerintah pusat berupa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 pun sudah dikantongi sejak 31 Oktober tahun lalu. Bahkan Koster mempertanyakan dasar penolakan?

​"Apa dasar penolakannya? Proyek itu jalan terus," cetus Koster singkat saat ditemui di sela acara NCPI Bali berapa hari lalu

Semenetara itu, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, merasa masyarakat lokal sengaja "ditinggalkan" dalam proses perencanaan.

Ia khawatir, industri energi berskala masif ini akan bertabrakan dengan status Serangan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

​"Apakah kami bukan bagian dari Bali? Kawasan itu ruang tangkap nelayan dan spot surfing. Jika kapal tanker LNG tipe Q-Max sepanjang 350 meter masuk, perahu jukung nelayan kami yang cuma 4 meter bisa terhempas. Bagaimana nasib mereka?" keluh Pariatha.

​Hingga kini, Desa Adat Serangan masih berjuang melalui jalur formal. Mereka telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup sejak 31 Januari 2026 untuk meminta peninjauan kembali proyek tersebut.

Warga menuntut adanya dialog terbuka dan mendesak pemerintah mempertimbangkan opsi energi terbarukan yang lebih ramah terhadap ekosistem pariwisata Bali.***

Editor : M.Ridwan
#Pansus TRAP #proyek lng #Desa Serangan Denpasar #dprd bali