DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Penanganan sampah di Kota Denpasar yang belum optimal masih terkendala oleh fasilitas pengolahan sampah organik yang tidak merata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan pengadaan 176.000 bag komposter, namun hingga kini baru terpenuhi sebanyak 40.000 unit.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengatakan bahwa pembagian bag composter serta sosialisasi pemilahan sampah dilakukan oleh kepala dusun maupun kepala lingkungan.
Dari total 184.000 Kepala Keluarga (KK) di Denpasar, target pembagian ditetapkan sebanyak 176.000 unit, sementara sisanya diberikan tong komposter dan teba modern.
"Baru terealisasi 40.000 unit. Kami sempat kesulitan dalam pengadaan, namun dijanjikan pada pertengahan April ini sudah terpenuhi," terangnya.
Bag composter tersebut digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk. Karena pembagian belum merata, Pemkot Denpasar juga menyediakan truk keliling untuk mengangkut sampah organik dan non-organik. Sampah organik yang terkumpul akan dibawa ke TPST Kertalangu dan Padang Sambian.
"Artinya, kami mengambil sampah organik untuk dicacah bagi masyarakat yang tidak bisa mengolahnya sendiri," jelas Jaya Negara.
Sampah organik dari warga tersebut akan dibawa ke TPST untuk dicacah, kemudian dijadikan bahan komposter melalui proses fermentasi. Hasilnya akan dikirim ke kawasan perkebunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung.
"Setelah dicacah dan difermentasi, bahan tersebut akan ditanam di area perkebunan Pusat Kebudayaan Bali," tambahnya.
Baca Juga: Denpasar Krisis Guru: Ratusan Pensiun, Orang Tua Siswa Tanggung Gaji Honorer
Dalam upaya optimalisasi pengolahan sampah, Pemkot Denpasar menambah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) di Sidakarya serta menambah mesin gibrik di Sanur Kauh. Dengan penambahan ini, jumlah TPS3R di Kota Denpasar kini menjadi 25 unit.
"Untuk lahan di Sanur, itu diberikan oleh pihak provinsi. Kapasitas pengolahan di Sanur dan Sidakarya masing-masing mencapai 25 ton," ungkapnya.
Saat ini, Pemkot juga tengah menunggu pemasangan mesin dengan kapasitas pengolahan besar, yakni 300 ton.
Mesin tersebut diperuntukkan bagi pengolahan sampah warga yang tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan yang tidak memiliki lahan cukup untuk mengolah sampah mandiri.
"Selain itu, kami juga terus memantau warga yang belum mendapatkan bag composter," jelasnya.
Terkait pengiriman material komposter ke Klungkung, Pemkot Denpasar telah mengalokasikan anggaran untuk armada pengangkut. Selain itu, Pemkot juga membantu pengadaan alat berat di kawasan perkebunan PKB.
"Dukungan kami berupa pengiriman bahan komposter. Di sana sudah disiapkan lubang, bahan ditaruh, lalu diurug hingga menjadi pupuk untuk mendukung perkebunan di Pusat Kebudayaan. Anggaran kami mencakup truk pengangkut dan penyiapan alat berat di lokasi tersebut," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan