Pembersihan Sisa Kebakaran Terkendala, Pemilik Lahan di Pemecutan Kelod 'Misterius'

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 07:46 WIB
SUDAH RATA: Sejumlah pemilik rumah bedeng di lahan yang terbakar di Nakula, Denpasar banyak tak jelas, tiba-tiba hilang. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)
SUDAH RATA: Sejumlah pemilik rumah bedeng di lahan yang terbakar di Nakula, Denpasar banyak tak jelas, tiba-tiba hilang. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)

 

DENPASARradarbali.jawapos.com Alat berat telah beroperasi selama hampir empat hari dalam penanganan pasca-kebakaran sejak Senin (31/8) lalu.

Sebanyak lima unit alat berat yang diturunkan untuk pembersihan dan  ditargetkan selesai bekerja hari ini, mengingat api telah padam di seluruh lokasi kejadian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan bahwa ekskavator ditargetkan bekerja hingga hari ini untuk terus melakukan pembersihan.

Kendala utama di lapangan adalah kondisi lokasi yang curam serta tumpukan sampah.

“Takut alatnya nyemplung karena itu gundukan sampah,” jelasnya.

Setelah dicek, permukaan tanah di lokasi kebakaran ternyata tidak rata sehingga menjadi kendala tambahan saat pengoperasian alat berat. “Tanahnya tidak datar sih,” terangnya.

Di samping itu, proses pendataan pemilik lahan berjalan alot. Pihak desa maupun pemerintah kesulitan menemukan pemilik lahan yang sah. Saat diwawancarai kemarin (3/9), Perbekel Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, menyebutkan bahwa lahan yang digunakan oleh para pemulung sebagai rumah nonpermanen dan gudang sampah tersebut memiliki sekitar 10 orang pemilik.

Mereka menyewa lahan tersebut, tetapi anehnya para pengontrak tidak pernah bisa menunjukkan bukti kuitansi penyewaan.

Tantra juga menduga ada oknum yang ikut bermain dalam proses penyewaan tersebut, sehingga lahan itu ditempati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebelum musibah kebakaran terjadi di Jalan Nakula, Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat pada Senin (31/8), pihaknya telah berencana menertibkan dan menata kawasan tersebut agar tidak kumuh.

Sayangnya, para pemilik lahan bersikap tidak kooperatif karena tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh pihak desa maupun DLHK Denpasar.

Perbekel pun berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan batas-batas tanah.

"Pemilik lahan juga tidak tahu mana batas tanah mereka. Kami dari desa dan DLHK ingin memohon bantuan ke BPN dan meminta pemilik lahan buat grup. Namun sampai sekarang tidak direspons," kata Tantra kemarin.

Pihak desa setidaknya sudah tiga kali mengundang pemilik lahan dua kali di kantor desa dan sekali di DLHK Denpasar untuk membahas permasalahan ini. Namun, kebanyakan yang hadir hanyalah perwakilan pemilik lahan, sehingga tidak ada yang berani mengambil keputusan.

Beberapa kali upaya penertiban juga sudah dilakukan, termasuk dengan melibatkan Satpol PP, tetapi para pengontrak tetap membandel.

"Kami dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ke sana. Yang tinggal di sana susah sekali kami ajak komunikasi. Katanya ada yang ngontrak. Kita minta kwitansi, tapi sampai sekarang tidak ada yang menunjukkan kwitansi," paparnya.

Pengukuran tanah tersebut perlu dilakukan untuk memperjelas batas-batas antarpemilik, sehingga kawasan itu bisa dibersihkan dan ditata ulang. Pihaknya merencanakan penataan kawasan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Sebelum kebakaran terjadi, petugas baru sempat membersihkan lahan seluas 2,7 hektare. Selain itu, sebelum ia menjabat sebagai Perbekel, kondisi beberapa bagian tanah di kawasan tersebut sangat rendah.

Untuk meninggikan permukaan tanah, pemilik meminta beberapa orang untuk menerima tanah urukan. Seiring berjalannya waktu, jumlah warga yang menempati lahan tersebut menjadi semakin banyak.

Selain itu, terdapat juga oknum swakelola yang membuang sampah di tempat tersebut.

"Saya keberatan, akhirnya diangkut lagi," jelasnya.

Tantra mengaku dihadapkan pada dilema dalam menangani warga yang bermukim di sana dan memicu kekumuhan. Jika bersikap terlalu keras, ia khawatir tindakannya akan dipelintir dan dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Setelah kejadian kebakaran, Perbekel terus berupaya menghubungi pemilik maupun perwakilan pemilik tanah. Akan tetapi, hingga kini belum ada satu pun pihak yang memberikan respons.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
pemukiman bedeng Jalan Nakula Denpasar kebakaran