Lahan Kebakaran Bedeng di Jatayu Masih Misterius, Koster: Bukan Milik Warga, Itu Aset Daerah

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 23:57 WIB
PUING BERSERAKAN: Lahan yang ditempati bangunan bedeng di jalan Nakula ini terbakar dan kini dipasang garis polisi. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)
PUING BERSERAKAN: Lahan yang ditempati bangunan bedeng di jalan Nakula ini terbakar dan kini dipasang garis polisi. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kebakaran yang menghanguskan bedeng-bedeng dan gudang sampah di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Kelod, ternyata terjadi di atas lahan yang status kepemilikannya masih misterius.

Sebelumnya, lahan sekitar 5 hektare tersebut disebut milik perorangan, tetapi Gubernur Bali Wayan Koster menyebutnya sebagai aset daerah.

Rumor bahwa di kawasan tersebut akan dibangun jalan juga diamini oleh Koster. Proyek infrastruktur tersebut rencananya akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. "Bukan milik warga, aset daerah itu," kata Koster.

Rencana pembangunan infrastruktur tersebut saat ini sedang digodok dan dikaji.

Terkait keberadaan bangunan liar yang telah menahun, Koster berdalih bahwa hal tersebut lumrah terjadi; jika ada lahan tidur, biasanya akan bermunculan bangunan. Kendati demikian, Koster mengimbau agar proses penataan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Saya belum tahu memang ada rencana pembangunan infrastruktur oleh Bupati Badung sedang di-studi. Tidak semua bisa dirapikan (ada saja ada tanah kosong) di sini ada bangunan). Tapi pelan-pelan karena menyangkut orang tapi harus humanis dipindahkan disiapkan kalau ini kan sudah disiapkan," cetusnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Perbekel Pemecutan Kelod, I Wayan Trantra, memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Bali mengenai lahan yang terbakar tersebut.

Ia meminta agar kepastiannya dikonfirmasi langsung ke Kantor Biro Aset Provinsi Bali atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan apakah lahan tersebut milik Pemprov Bali atau pribadi. "Masalah lahan yang terbakar biar saya tidak salah, untuk kepastian bisa tanyakan ke Kantor Biro Aset Provinsi atau ke Kantor ATR/BPN Kota Denpasar," jawabnya.

Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi pada Senin (31/8) dan menghanguskan bedeng-bedeng maupun gudang sampah tersebut menyisakan misteri kepemilikan lahan. Sebab, pemerintah desa dan kota kesulitan mengungkap kepemilikan lahannya. Di sisi lain, warga yang menempati lokasi tersebut juga tidak kooperatif saat ditanya mengenai siapa pemilik lahan tersebut.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
kebakaran bedeng radarbali.id Jalan Nakula Denpasar gubernur bali wayan koster