Dewan Soroti Pemangkasan BTT 64 Persen, Jaya Negara Beralasan karena Sisa Waktu 3 Bulan

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 05:34 WIB
PANGKAS SIGNIFIKAN: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menanggapi kritik PSI terkait pemangkasan anggaran Biaya Tak Terduga di Pemkot Denpasar. (IST/radarbali.id)
PANGKAS SIGNIFIKAN: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menanggapi kritik PSI terkait pemangkasan anggaran Biaya Tak Terduga di Pemkot Denpasar. (IST/radarbali.id)

 

​DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pemerintah Kota Denpasar memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 64 persen dari Rp 14,02 miliar menjadi Rp 5,05 miliar dalam APBD Perubahan Kota Denpasar tahun 2026.

Kebijakan ini dikritik oleh Ketua Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya, karena dinilai berisiko di tengah ketidakpastian cuaca.

"Langkah pemangkasan drastis ini kami pandang memiliki risiko di tengah ketidakpastian cuaca, potensi bencana alam, serta dinamika ekonomi," ujar Agus. 

Politisi PSI ini menilai pemotongan tersebut dapat mengancam kesiapsiagaan daerah dalam merespons kondisi darurat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa pemotongan dilakukan karena masa anggaran Perubahan 2026 hanya menyisakan waktu tiga bulan.

Di samping itu juga untuk mengantisipasi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berlebihan. "Sebenarnya itu tidak masalah. Yang semata-mata kita lakukan pengurangannya itu, karena ini kan waktunya tinggal 3 bulan," ungkap Jaya Negara. 

 Sekretaris PDI Perjuangan Bali ini menjamin alokasi dana untuk untuk BTT aman dan berharap tidak ada bencana terjadi.

"Angka yang Rp 5 miliar untuk BTT itu masih bisa menyangkut, mudah-mudahan tidak terjadi force majeure. Itu sih intinya, ya," kata Jaya Negara. 

Ia menambahkan, soal belanja tidak terduga dapat disiasati melalui pergeseran APBD Perubahan atau dilaporkan lewat realisasi anggaran.

"Apabila terjadi kekurangan itu bisa digeser di perubahan apabila sebelum perubahan. Apabila setelah perubahan bisa dilaporkan melalui realisasi anggaran. Sebenarnya tidak masalah semata-mata dilakukan pengurangan itu karena waktu tinggal 3 bulan," tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
belanja tak terduga wali kota denpasar jaya negara btt