DENPASAR - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana menyatakan, tidak semua saluran internet akan dimatikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022. Kata Gede Pramana, internet rumahan yang menggunakan jaringan fiber optic tetap beroperasi.
Gede Pramana menjelaskan, Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022 akan dilewati dengan mematikan layanan data seluler dan IPTV.
"Yang dimatikan hanya data seluler dan IPTV. Namun untuk telepon, SMS dan internet fiber optic tetap terlayani," ujarnya saat dikonfirmasi radarbali.id pada Senin (28/2/2022).
Artinya, layanan internet rumahan macam Indihome, Biznet, Iconet, dan lain-lain akan tetap lancar saat HAri Raya Nyepi di Bali tahun 2022 ini.
Dia menjelaskan, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan dimatikan pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.
Hal ini juga sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.
Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya masih tetap berjalan.
Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional.
Ia menambahkan layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Menurutnya itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Sebelum melakukan penghentian, pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS.
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
Dia pun menambahkan, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Gede Pramana berharap masyarakat untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan hari raya Nyepi apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
Editor : Yoyo Raharyo