DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya terus berupaya meningkatkan penetrasi literasi keuangan di Pulau Dewata Bali. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggandeng kalangan akademisi melalui program LPS Goes To Campus yang digelar di Universitas Ngurah Rai (UNR), Denpasar, Bali, Jumat (5/6/2026).
Ajang yang diikuti oleh 300 mahasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai fungsi penjaminan simpanan serta investasi yang legal dan rasional.
Generasi muda dinilai memiliki peran krusial sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi keuangan yang sehat kepada masyarakat luas.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, mengungkapkan bahwa edukasi merupakan instrumen yang tidak kalah penting di samping kebijakan penjaminan simpanan itu sendiri.
Kombinasi keduanya sangat vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional yang saat ini tren simpanan masyarakatnya masih menunjukkan pertumbuhan positif.
“Jadi mahasiswa ini selain sebagai agent of change juga sebagai agen yang bisa memberikan informasi, terutama terkait fungsi LPS. Pekerjaan rumah kami sekarang sangat besar dikarenakan cakupan wilayah yang sangat luas,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kampus memegang posisi strategis untuk memperluas literasi keuangan. Selain mengenalkan peran LPS, kolaborasi ini juga membekali mahasiswa agar mampu menyaring maraknya tawaran investasi ilegal maupun produk keuangan berisiko yang beredar masif di platform digital dan media sosial.
Guna memberikan perspektif yang komprehensif, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari otoritas keuangan lainnya, yaitu Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bali, I Gusti Agus Andiyasa, serta Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah.
Dalam kesempatan tersebut, Irhamsah menegaskan bahwa literasi keuangan adalah pilar penting dalam perlindungan konsumen.
Di era digital, mahasiswa dituntut wajib memiliki kecerdasan finansial untuk membedakan mana investasi yang legal dan rasional.
“OJK memiliki tugas mengatur, mengawasi, dan melindungi. Salah satu cara melindungi masyarakat adalah meningkatkan literasi keuangan. Mahasiswa sangat aktif di media sosial, sehingga perlu dibekali kemampuan untuk membedakan mana investasi yang legal dan mana yang tidak,” jelas Irhamsah.
Langkah LPS dan otoritas keuangan ini mendapat apresiasi positif dari pihak rektorat. Rektor Universitas Ngurah Rai, Ni Putu Tirka Widanti, menegaskan bahwa edukasi langsung dari para praktisi ini sangat membantu menjembatani celah yang sering terjadi antara dunia teori di ruang kuliah dengan realitas industri keuangan.
“Tentunya ini sangat berguna bagi dunia akademisi. Terutama untuk mengaitkan teori tersebut dengan pengalaman nyata dari para praktisi langsung,” pungkas Tirka Widanti.***
Editor : M.Ridwan