Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bea Cukai Ngurah Rai Berlakukan Autogate System, Klaim Lebih Murah, Transparan, Permudah Eksportir

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 7 Juni 2024 | 22:55 WIB

 

LEBIH BISA DIANDALKAN : Autogate System yang dimiliki Bea Cukai permudah pengusaha Bali lakukan ekspor barang, uji coba di Terminal Kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Ni Kadek Novi Febriani)
LEBIH BISA DIANDALKAN : Autogate System yang dimiliki Bea Cukai permudah pengusaha Bali lakukan ekspor barang, uji coba di Terminal Kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Ni Kadek Novi Febriani)

MANGUPURA, Radar Bali.id –  Pengiriman barang  kerap ribet lewat jalur udara. Pengusaha yang melakukan ekspor maupun cargo mengamini hal tersebut. Tidak hanya memakan waktu lama juga membuat pembiayaan mahal.  

Kini,  Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai  memberlakukan  autogate system untuk barang ekspor dan impor memudahkan kegiatan ekspor barang.

Kepala Bidang Pabean Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur  Hari Murdianto. Hari Murdianto menerangkan dengan adanya autogate akan mengurangi tatap  muka, dari pengguna jasa dengan  custom atau dari Bea Cukai.

Beberapa pengurusan administrasi dan waktu yang dipangkas. "Semula harus bolak-balik dan mondar mandir. Cukup scan  barcode pengguna jasa mitra kerja  kami bisa langsung eksekusi  dan siap dieskpor," jelasnya.

 Hari menerangkan, sebelum ada autogate waktu yang dibutuhkan mengirimkan barang   1 jam hingga 1,5 jam, tetapi dengan penerapan sistem baru ini akan menjadi sekitar 7 hingga 10 menit. "Itu selesai sudah urusan di custom," ujarnya

Hari di sela-sela Seremoni ini dilaksanakan langsung di halaman depan Area Kargo Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan dihadiri oleh beberapa Instansi terkait serta perwakilan pengguna jasa yang beroperasi di bawah pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai.

Pemakaian autogate semua jenis barang yang dikirim melalui jalur udara. Inovasi ini merupakan bagian integral dari program National Logistics Ecosystem (NLE) dan diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap ekspor lokal di Bali. Bea Cukai mengklaim memangkas waktu dan biaya logistik melalui perluasan angkutan multimoda untuk proses ekspor dan impor dengan rute Bali-Surabaya. Layanan multimoda ini memungkinkan proses ekspor impor dapat dilakukan dengan menggunakan satu agen khusus sehingga memangkas duplikasi proses dan biaya pihak ketiga.

Atas implementasi autogate system, Bea Cukai Ngurah Rai mampu memangkas waktu layanan pemasukan dan pengeluaran barang dari 0,8 hari menjadi hanya 0,2 hari. Selain itu, efisiensi berhasil dilakukan dengan memangkas utilisasi sumber daya manusia dari 24 pegawai menjadi hanya 18 orang pegawai.

“Dengan adanya auto gate system mempermudah stakeholder termasuk bandara mempersingkat waktu urusan pengiriman barang," ungkap Hari.

Bea Cukai Ngurah Rai bersama  dengan pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) telah secara bertahap menerapkan sistem TPS online untuk kegiatan ekspor dan impor dengan berbagai penyempurnaan. Proses Implementasi dilakukan sejak tahun 2021 dengan melakukan Langkah-langkah strategis yaitu memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada TPS untuk percepatan penerapan auto gate system Ekspor dan Impor, berkoordinasi dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk aktivasi Autogate System TPS pada sistem CEISA, serta melakukan monitoring terhadap kelancaran arus barang ekspor melalui CEISA.

Pelaksanaan mandatori penuh di Bea Cukai Ngurah Rai, dimulai sejak Pembentukan Tim Percepatan Penerapan Autogate System Ekspor dan Impor melalui Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-216/KBC.1301/2024 tanggal 20 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan Pernyataan kesiapan TPS dalam penerapan Autogate System secara tertulis pada 1 Mei 2024, termasuk Deklarasi Penerapan Autogate System Ekspor pada 30 Mei 2024.

Dengan autogate ini juga mencegah  praktik korupsi  dan juga wujud transparansi karena tatap muka sudah berkurang. 

Sehingga kepercayaan pengusaha ekspor dan impor di Bali serta meningkatkan integritas proses layanan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa.

 Selain itu, optimalisasi proses yang cepat dan tidak berbelit-belit serta dapat diselesaikan melalui sistem satu pintu tentunya akan memudahkan pengguna jasa dalam memangkas biaya logistik proses ekspor dan impor.

Program ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong pelaku usaha; eksportir, importir, termasuk pengusaha TPS untuk berpartisipasi dalam percepatan proses logistik sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE).

KPPBC TMP Ngurah Rai berkomitmen untuk terus mendukung perdagangan internasional, utamanya pertumbuhan ekspor lokal di Bali.

Sistem ini akan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk Bali di pasar internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.   [*]

Editor : Hari Puspita
#bea cukai #ekspor #autogate