Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bank BPD Bali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan KUR 2025, Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Admin Radar Bali • Minggu, 27 April 2025 | 20:43 WIB
KERJA SAMA:  Bank BPD Bali ikut melakukan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) pada Jumat (25/4/2025) di Jakarta.
KERJA SAMA: Bank BPD Bali ikut melakukan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) pada Jumat (25/4/2025) di Jakarta.

JAKARTA, radarbali.jawapos.com - Bersama 45 bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank BPD Bali melakukan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/marjin KUR serta Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Jumat (25/4/2025) di Jakarta. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang menekankan pentingnya peran perbankan dalam menjaga kualitas kredit di sektor UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH,MH, menyampaikan bahwa sejak tahun 2012 Bank BPD Bali telah dipercaya oleh Pemerintah sebagai Bank Penyalur KUR. Bank BPD Bali selalu berupaya untuk menjaga kualitas kredit KUR, dengan NPL 0,52% per Maret 2025.

“Bank BPD Bali tidak hanya menyalurkan KUR, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa memanfaatkan kredit ini secara optimal untuk kemajuan usahanya.

Kami berkomitmen untuk mendukung kualitas kredit UMKM yang sehat dan terus berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian daerah,” ujar I Nyoman Sudharma.

Menteri Maman Abdurrahman juga memberikan pesan penting dalam acara tersebut. Menurutnya, perbankan tidak hanya dituntut untuk mengejar keuntungan, tetapi juga berperan dalam menekan angka Non-Performing Loan (NPL) di sektor UMKM yang kini rata-rata mencapai 4%.

Lebih lanjut, Maman juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam penyaluran KUR agar prosesnya lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.

Dengan adanya sistem digital, diharapkan bisa tercapai target pemerintah untuk menambah 2,4 juta nasabah baru serta membantu 1,1 juta UMKM untuk naik kelas.

“Digitalisasi akan membuat proses lebih mudah dan cepat. Jadi, selain memberikan pendampingan, digitalisasi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program KUR ini,” tambah Maman.

Penandatanganan kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Bank BPD Bali dengan bank-bank lainnya dalam menyalurkan KUR yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas UMKM di Bali, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan UMKM yang lebih kuat dan berkembang. (put)

Editor : Rosihan Anwar
#bank bpd bali