RADAR BALI – Harapan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada 2026 kini berada di ujung tanduk.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini telah secara resmi menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Belum (bertemu Menkeu Purbaya). Tapi kita sudah bersurat," ujar Rini di kantor KemenpanRB.
Surat yang dikirim Rini tersebut berisi usulan kenaikan gaji PNS dan PPPK untuk tahun depan. "Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," katanya.
Wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah mengemuka sejak pertengahan 2025.
Rencana itu bahkan sudah masuk dokumen resmi negara, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Perpres tersebut memasukkan kenaikan gaji sebagai bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat, khususnya gaji guru, dosen, tenaga kesehatan. penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat dan usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Dia menegaskan surat dari Kemenpan tersebut masih dikaji di internal Kemenkeu.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman membenarkan bahwa surat dari MenPAN-RB telah dia terima. Namun, Lucky menegaskan keputusan tentang kenaikan gaji PNS dan PPPK tidak bisa diambil tergesa-gesa.
“Sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya sekadar kita naikin gaji, tidak seperti itu,” jelas Luky Alfirman.
Kemenkeu menegaskan bahwa ada dua faktor krusial yang menjadi penentu utama keputusan kenaikan gaji, yakni peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, Kemenkeu juga melihat kondisi dan kemampuan fiskal negara.
"Tentu saja nanti kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa," kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya memberi sinyal kenaikan gaji PNS bakal sulit terwujud. Alasannya, kenaikan gaji PNS tidak tercantum di dokumen APBN 2026 yang telah disetujui DPR.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan belanja negara tahun depan yang mencapai Rp 3.786,5 triliun untuk program-program prioritas nasional. Program prioritas tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis dengan anggaran Rp 335 triliun, dan Ketahanan Pangan senilai Rp 164,4 triliun yang akan digunakan untuk mencetak sawah, pupuk subsidi, dan bibit unggul.
Selain itu, program ketahanan energi yang dibiayai senilai Rp 402,4 triliun serta peningkatan kualitas dan sarana belajar dengan nilai anggaran Rp Rp 757,8 triliun.
Di bidang kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan Rp 244 triliun untuk memperkuat layanan puskesmas dan rumah sakit.
Dengan alokasi anggaran yang padat tersebut, Kemenkeu sulit menemukan ruang fiskal tambahan untuk kenaikan gaji PNS. ***
Editor : Ibnu Yunianto