SEMINYAK, radarbali.jawapos.com – Aktivitas pariwisata yang terus meningkat di kawasan Seminyak menuntut pengelolaan transportasi yang tertib dan aman.
Untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus ketertiban ruang publik, Grab Indonesia bersama Desa Adat Seminyak serta unsur terkait menggelar penertiban operasional ojek online (ojol), Jumat (20/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas pihak yang melibatkan Kecamatan Kuta, Polsek Kuta, Desa Adat Seminyak, serta pemangku kepentingan lainnya. Penertiban dilakukan langsung di lapangan dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada mitra pengemudi.
Fokus utama penertiban meliputi penggunaan atribut resmi Grab, verifikasi kesesuaian plat nomor kendaraan dengan data yang terdaftar di aplikasi, serta penertiban terhadap oknum yang tidak terdaftar namun menggunakan atribut Grab secara ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan kepastian bagi pengguna layanan di kawasan wisata.
Selain memastikan kepatuhan mitra pengemudi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan transportasi online di wilayah Seminyak.
Mitra yang belum memenuhi ketentuan verifikasi akan menjalani proses evaluasi akun, termasuk penonaktifan sementara akses aplikasi hingga persyaratan dipenuhi.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal, sekaligus menjaga harmonisasi antara aktivitas transportasi online dengan tata kelola wilayah adat.
Kolaborasi antara platform transportasi, aparat, dan desa adat menjadi langkah penting dalam menjaga citra Seminyak sebagai destinasi wisata unggulan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Editor : Rosihan Anwar