Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Penukaran Uang Baru di PINTAR BI Mulai Besok: Cek Syarat, Jadwal, dan Batas Nominal

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:43 WIB
Cara menukarkan uang pecahan kecil di aplikasi Pintar Bank Indonesia. Penukaran uang kecil dilayani mulai Jumat 13 Februari 2026.
Cara menukarkan uang pecahan kecil di aplikasi Pintar Bank Indonesia. Penukaran uang kecil dilayani mulai Jumat 13 Februari 2026.

RADAR BALI - Setiap menjelang Lebaran, melakukan penukaran uang baru menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia.

Aktivitas ini sudah melekat sebagai bagian dari budaya menyambut Hari Raya Idulfitri, terutama dalam tradisi berbagi uang kepada anak-anak dan sanak saudara.

Tak heran, kebutuhan akan uang pecahan kecil selalu meningkat drastis menjelang bulan Ramadan hingga mendekati hari H Lebaran.

Menjawab kebutuhan tahunan ini, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 secara resmi melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).

Masyarakat dapat menukar uang dengan aman melalui layanan Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai wilayah.

Digitalisasi Penukaran Melalui Aplikasi PINTAR

Seluruh proses pemesanan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia (pintar.bi.go.id).

Melalui platform ini, Anda dapat menentukan lokasi, jadwal, hingga jumlah pecahan uang yang diinginkan secara daring.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan penukaran:

Akses Aplikasi PINTAR di Google Store atau App Store

Kunjungi situs pintar.bi.go.id. Jika sistem sedang sibuk, Anda akan diarahkan ke waiting room hingga giliran masuk tiba.

Pilih Layanan Penukaran Pada halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

Tentukan Lokasi Kas Keliling Pilih provinsi Anda melalui menu dropdown, lalu klik "Lihat Lokasi" untuk melihat titik penukaran yang tersedia.

Pilih Jadwal Penukaran Tentukan jam operasional kedatangan yang sesuai dengan jadwal Anda, kemudian klik tombol "Pilih".

Isi Data Diri Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Pastikan data akurat karena bukti pemesanan akan dikirim ke kontak tersebut.

Tentukan Nominal Uang Pilih rincian pecahan (seperti Rp1.000, Rp2.000, atau Rp5.000) dan jumlah lembar yang dibutuhkan.

Masukkan kode captcha dan klik "Pesan".

Simpan Bukti Pemesanan Setelah muncul ringkasan pesanan yang memuat kode unik dan detail penukaran, klik "Download Bukti Pemesanan".

Syarat Wajib di Lokasi Penukaran

Saat mendatangi lokasi Kas Keliling pada waktu yang telah ditentukan, petugas akan meminta dokumen berikut:

Bukti Pemesanan: Bisa dalam bentuk cetak (hard copy) maupun digital (soft copy).

Identitas Diri: KTP asli atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal guna memastikan proses penukaran berjalan lancar.

Tanpa dokumen di atas, permintaan penukaran tidak dapat dilayani.

Jadwal Umum Layanan SERAMBI 2026

Layanan penukaran uang baru di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Bali, NTB, dan NTT, dijadwalkan berlangsung pada:

Periode: 13 Februari – 15 Maret 2026.

Layanan Kas Keliling: Biasanya tersedia dari H-30 hingga H-5 Lebaran (pendaftaran via PINTAR).

Layanan Perbankan: Tersedia di kantor cabang bank umum mulai sekitar dua minggu menjelang Lebaran.

Titik Lokasi Penukaran (Estimasi Berdasarkan PINTAR)

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Bank Indonesia biasanya menempatkan mobil Kas Keliling di titik-titik strategis berikut:

Wilayah Perkiraan Lokasi Kas Keliling

Bali: Pasar Badung (Denpasar), Lapangan Puputan Renon, Area Parkir Central Parkir Kuta, dan Pelabuhan Gilimanuk.

NTB: Lapangan Sangkareang (Mataram), Pasar Mandalika, Pelabuhan Lembar, dan area perbankan terpadu di Kota Bima/Sumbawa.

NTT: Lapangan Merdeka (Kupang), Pasar Inpres Naikoten, dan titik-titik 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) melalui Kas Keliling Kepulauan.

Paket Penukaran Uang

Tahun ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran per orang adalah Rp 5.300.000, dengan rincian paket sebagai berikut:

Pecahan Rp 50.000 (100 lembar) = Rp 5.000.000

Pecahan Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000

Pecahan Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000

Pecahan Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000

Pecahan Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000

Pecahan Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Catatan Penting: Jadwal spesifik jam dan tanggal untuk setiap lokasi kas keliling akan muncul di aplikasi PINTAR secara berkala (real-time) mengikuti ketersediaan kuota.

Cara Cek Jadwal Pasti di Wilayah Anda

Agar tidak kehabisan kuota, silakan cek jadwal spesifik Bali atau Nusa Tenggara hari ini dengan langkah berikut:

Buka pintar.bi.go.id.

Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

Pilih provinsi (Bali, Nusa Tenggara Barat, atau Nusa Tenggara Timur).

Klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar tanggal dan titik yang masih membuka pendaftaran.***

Editor : Ibnu Yunianto
#2026 #uang pecahan kecil #Ramadan 2026 #bank indonesia #ramadhan 2026 #Penukaran Uang Pecahan Baru #penukaran uang baru bi #Serambi #Pintar BI penukaran uang baru #uang #Idulfitri 2026 #lebaran #Uang Kecil #pintar bi go id #Aplikasi PINTAR BI #Kas Keliling BI #Pintar BI #pecahan kecil #lebaran 2026