Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Satpol PP Jembrana Sisir Pajak Hotel

Muhammad Basir • Kamis, 12 Maret 2026 | 06:10 WIB

ilustrasi PAD dari pajak (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi PAD dari pajak (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, RadarBali.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan menurunnya nilai transfer keuangan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jembrana kini mulai "mengencangkan ikat pinggang".

Sebagai langkah strategis, Pemkab Jembrana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara agresif melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Langkah konkret dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta aksi jemput bola ke sejumlah hotel dan akomodasi wisata di wilayah Kecamatan Negara sejak Selasa (10/3/2026).

Fokus utama petugas adalah memastikan ketaatan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Penegakan Payung Hukum Baru

Kegiatan ini mengacu pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum terbaru dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah di Kabupaten Jembrana.

Kasatpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana, mengungkapkan bahwa tim dari Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) telah turun langsung menyasar empat akomodasi wisata besar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari validasi dokumen administrasi hingga konfirmasi data lapangan.

"Hasilnya cukup menggembirakan. Kami melihat ada tren positif pada kesadaran wajib pajak di Jembrana," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Kepatuhan di Tengah Tekanan Fiskal

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, keempat hotel tersebut tercatat telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi secara tepat waktu untuk periode Januari hingga awal Februari 2026.

Capaian ini dinilai sangat krusial bagi ketahanan fiskal daerah. Pasalnya, dengan berkurangnya kucuran dana dari pusat, kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan sangat bergantung pada optimalisasi pendapatan lokal.

"Kami memberikan apresiasi kepada pengelola dan manajemen hotel yang telah menunjukkan ketaatan dengan membayar retribusi tepat waktu," tegas Eko.

Pengawasan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa pengawasan semacam ini tidak akan berhenti di sini, melainkan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jembrana. Hal ini bertujuan agar seluruh potensi PAD dapat terserap maksimal sehingga mampu menjadi penopang utama pembangunan daerah di masa depan.

"Tujuannya jelas, agar potensi PAD kita tidak bocor dan benar-benar terserap maksimal untuk kepentingan masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang kita terapkan," tutupnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab jembrana #pajak hotel dan restoran #pad #pengawasan