Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Uji Coba Transaksi Tol Nirhenti MLFF di Tol Bali Mandara Diulang, Ini Alasannya

Dhian Harnia Patrawati • Minggu, 29 Maret 2026 | 05:54 WIB
Gerbang Tol Nusa Dua di Tol Bali Mandara.
Gerbang Tol Nusa Dua di Tol Bali Mandara.

 RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan uji coba ulang sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF). 

Langkah ini diambil untuk memastikan keandalan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

Uji coba telah diterapkan di Tol Bali Mandara karena volume lalu lintas tidak terlalu padat. 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan uji coba ulang muncul karena hasil evaluasi dari uji coba pertama di Bali dinilai belum memberikan kesimpulan yang pasti.

"Waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang," ujar Menteri PU Dody Hanggodo seperti dikutip Antara (28/3).

Uji coba ulang direncanakan tetap dilaksanakan di Tol Bali Mandara, namun terdapat opsi untuk diperluas di Tol Trans Jawa dan tol dalam kota Jabodetabek sebelum diimplementasikan. 

Kementerian PU melibatkan berbagai instansi untuk mengawal prosesnya, mulai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, hingga Korlantas Polri.

Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan yang dijalankan.

Dody menambahkan bahwa pelaksanaan MLFF harus mengikuti tahapan uji coba yang sesuai dengan kontrak antara pemerintah Indonesia dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Evaluasi dan Tantangan Implementasi

Kepala BPJT Wilan Oktavian menekankan pentingnya kehati-hatian karena terdapat sejumlah isu krusial yang harus diselesaikan sebelum sistem diterapkan.

Salah satuinya adalah integrasi teknologi antara sistem MLFF dengan infrastruktur yang sudah dimiliki operator tol saat ini.

Selain itu penyesuaian sistem transaksi melalui penyedia jasa pembayaran (PJP).

Hal lain adalah ketentuan dari Korlantas Polri terkait aspek legalitas serta sanksi tilang atau penegakan aturan lainnya bagi pengguna jalan yang tidak membayar transaksi tol.

Anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo menilai koordinasi dengan Korlantas sangat penting karena terkait dengan payung hukum penegakan hukum lalu lintas sehingga MLFF tidak merugikan pengguna jalan maupun operator jalan tol.***

Editor : Ibnu Yunianto
#tol dalam kota jabodetabek #mlff #bpjt #kementerian pu #korlantas polri #Tol Bali Mandara #Tol Trans Jawa #Dody Hanggodo #jalan tol