Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PAD Tabanan 2026 Dipatok Rp 927 Miliar, Begini Strategi Pemkab Hadapi Pemangkasan Dana Pusat

Juliadi Radar Bali • Jumat, 10 April 2026 | 07:09 WIB
Ilustrasi PAD kabupaten. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi PAD kabupaten. (gambar digital gemini/radar bali)

 TABANAN, RadarBali.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat merespons kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk menjaga stabilitas fiskal dan kemandirian pelayanan publik, Pemkab Tabanan memutuskan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 secara ambisius.

Baca Juga: Duh, Pendapatan Daerah Jembrana dari Reribusi Anjlok, Ini Penyebabnya

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Ni Wayan Mariati, mengungkapkan bahwa penurunan TKD yang dialami Kabupaten Tabanan pada tahun 2026 mencapai Rp 101,475 miliar.

"Penurunan TKD ini merupakan kebijakan nasional yang dirasakan semua daerah. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih mandiri dalam membiayai pelayanan publik," ujar Mariati, Kamis (9/4/2026).

Target Naik, Optimisme Tinggi

Menghadapi tantangan tersebut, Pemkab Tabanan mematok target PAD sebesar Rp 927 miliar untuk tahun 2026. Angka ini naik signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang berada di kisaran Rp 772 miliar.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Mariati menjelaskan bahwa pada tahun 2025, realisasi PAD Tabanan mampu menembus angka 96,18 persen. Capaian positif itulah yang menjadi landasan kuat untuk memasang target lebih tinggi di tahun mendatang.

Gandeng UGM hingga WhatsApp Blast

Guna mengejar angka Rp 927 miliar tersebut, Bakeuda Tabanan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang berfokus pada intensifikasi pajak dan retribusi:

"Sistem baru ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan mempermudah layanan bagi masyarakat, tanpa meninggalkan metode manual yang sudah ada," tandas Mariati.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab tabanan #pad #Dana Pusat #dana transfer #anggaran daerah