Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

GoPay dan Desa Adat di Bali Lestarikan Tradisi Melalui Digitalisasi

Admin Radar Bali • Jumat, 8 Mei 2026 | 20:16 WIB
PENANDATANGANAN MOU: Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo bersama Bandesa Adat Kesiman, Tumbak Bayuh dan Sanur (8/5/2026).
PENANDATANGANAN MOU: Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo bersama Bandesa Adat Kesiman, Tumbak Bayuh dan Sanur (8/5/2026).

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - GoPay bersama Desa Adat di Bali berkolaborasi menghadirkan digitalisasi untuk memudahkan pembayaran iuran dana dudukan dan dana punia di desa adat Bali.

Dana dudukan dan dana punia merupakan kontribusi krama tamiu dan tamiu, yaitu pendatang yang tercatat tinggal di wilayah desa adat.

Dana ini digunakan untuk upacara adat sebagai wujud partisipasi dan penghormatan pada tradisi setempat.

Pada tahap awal, kolaborasi dijalankan di tiga desa adat, yaitu Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh. 

I Made Abdi Negara, Wakil Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data (KRIIDA) mengatakan:

“Kolaborasi kami dengan GoPay memudahkan warga melakukan pembayaran kontribusi dana dudukan dan dana punia secara digital melalui QRIS. 

Bagi desa adat, inisiatif ini meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pelestarian tradisi lokal.”

Abdi menambahkan, “Aplikasi GoPay Merchant juga membantu pengurus desa mengelola dana secara efektif, melalui pencatatan transaksi otomatis yang langsung tersimpan dalam laporan keuangan.

Hal ini menghilangkan pencatatan manual yang memakan waktu.

”GoPay juga akan memfasilitasi penggunaan QRIS oleh UMKM di lingkungan desa adat agar mereka bisa menerima pembayaran secara digital.

Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, mengatakan, “GoPay berkomitmen mendukung Majelis Desa Adat Bali dalam mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat, dimulai dari digitalisasi pembayaran dana dudukan dan punia.”

“Kami juga akan mendukung UMKM desa adat menerima pembayaran digital melalui QRIS.

Melalui aplikasi GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS secara praktis, menikmati bebas biaya jika nilai transaksi di bawah Rp500.000, serta mencairkan dana ke semua bank secara gratis. 

Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM desa adat untuk mengadopsi pembayaran digital, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan usaha semakin berkembang,” tutup Haryanto.

Ke depannya, GoPay juga akan terus mendorong literasi keuangan melalui program “Pintar Bareng GoPay” agar masyarakat semakin bijak mengelola keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital.

Pada tahap awal, program ini akan difokuskan pada pecalang, dan akan diperluas secara bertahap ke UMKM dan masyarakat luas. 

Program ini menjadi langkah awal menuju tata kelola Desa Adat yang lebih modern dan transparan.

Dengan digitalisasi sebagai kunci utama, Desa Adat Bali diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mengadopsi teknologi untuk kemajuan bersama. (tis)

Editor : Rosihan Anwar
#gopay #gopay merchant #Desa Adat di Bali