RADAR BALI - Presiden Prabowo Subianto membuat tradisi baru dengan menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai acuan penyusunan APBN 2027 di Sidang Paripurna DPR.
Langkah tersebut diambil di tengah situasi pasar keuangan domestik yang sedang mengalami tekanan berat, dengan Rupiah berada di kisaran Rp 17.700 per USD dan IHSG yang terkoreksi ke level 6.300-an.
Pemerintah mengisyaratkan kebijakan ekonomi yang ambisius namun tetap mengedepankan disiplin fiskal melalui pengetatan dan efisiensi anggaran pemerintah.
Postur Anggaran dan Target Indikator Makro 2027
Pemerintah menyodorkan sejumlah angka target indikator ekonomi makro dan postur anggaran yang menjadi fondasi kebijakan fiskal ke depan:
1. Postur Anggaran Negara
Pendapatan Negara: 11,82% – 12,40% dari PDB
Belanja Negara: 13,62% – 14,80% dari PDB
Defisit Anggaran: 1,8% – 2,4% dari PDB
2. Asumsi Makro Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi: 5,8% – 6,5%
Inflasi: 1,5% – 3,5%
Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5% – 7,3%
Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per USD
Harga Minyak Mentah (ICP): 70 – 95 USD per barel
Lifting Minyak Bumi: 602 – 615 ribu barel per hari
Lifting Gas Bumi: 934 – 977 ribu barel per hari
Lompatan target sosial ini menunjukkan strategi ekonomi yang saling mengunci (interlocking strategy).
Prabowo juga menargetkan kenaikan porsi lapangan kerja formal menjadi 40,81% melalui hilirisasi dan pertumbuhan sektor manufaktur padat karya.
Tiga Alasan Pengetatan Anggaran
Melihat dari postur angka dan komitmen yang disampaikan, penghematan anggaran atau spending better dipastikan berlanjut akibat tiga faktor utama:
Dilema Defisit yang Dikunci Rendah: Target defisit 1,8% – 2,4% berada jauh di bawah batas aman undang-undang (3%). Mengerem defisit berarti pemerintah membatasi diri untuk menambah utang baru. Konsekuensinya, target pertumbuhan tinggi harus ditopang penuh oleh konsumsi domestik dan investasi swasta, bukan dari stimulus belanja pemerintah.
Celah Fiskal yang Sangat Sempit: Rasio pendapatan negara terhadap PDB masih relatif rendah (11,82% – 12,40%). Di sisi lain, pemerintah harus mendanai program besar seperti Makan Bergizi Gratis, kelanjutan Ibu Kota Nusantara, dan infrastruktur. Guna menyiasatinya, belanja rutin birokrasi, perjalanan dinas, dan proyek seremonial akan dipangkas habis demi mendanai program prioritas.
Beban Bunga Utang yang Mahal: Asumsi imbal hasil (yield) SBN yang dipatok hingga 7,3% menandakan biaya utang pemerintah masih tinggi di pasar keuangan global. Agar pos produktif tidak tergerus oleh pembayaran bunga utang, pemerintah wajib melakukan realokasi radikal secara internal.
Tekanan Moneter dan Sektor Energi
Asumsi nilai tukar Rupiah di rentang Rp 16.800 – Rp17.500 per USD mencerminkan sikap defensif terhadap keperkasaan dolar AS. Pelemahan ini berisiko menaikkan biaya impor (imported inflation) bahan baku industri.
Sementara di sektor energi, rentang harga minyak yang lebar (70 – 95 USD per barel) dipasang untuk mengantisipasi ketegangan geopolitik.
Mengingat tren penurunan produksi (declining rate) pada target lifting migas domestik, rentang lebar ini menjadi pelindung fiskal agar APBN tidak terguncang hebat karena status Indonesia sebagai negara net-importir minyak.***
Editor : Ibnu Yunianto