AMLAPURA, Radar Bali .id– Keterbatasan ruang fiskal memaksa Pemerintah Kabupaten Karangasem memutar otak demi menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.
Mengingat postur anggaran yang diprediksi mengetat, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, 54, nekat bertolak ke Jakarta untuk mengajukan proposal pinjaman daerah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) plat merah, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Rabu (10/6/2026).
Pertemuan tatap muka yang berlangsung di kantor pusat PT SMI tersebut menjadi langkah krusial Pemkab Karangasem dalam menjajaki pinjaman reguler. Dana pinjaman ini rencananya akan diplot secara khusus untuk membiayai program-program prioritas kedinasan yang mendesak, terutama di sektor peningkatan fasilitas kesehatan dan perbaikan infrastruktur vital di Bumi Lahar.
”Langkah meminjam dana ke lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan ini adalah solusi alternatif yang logis, terukur, dan konstitusional. Kita harus realistis melihat celah fiskal daerah yang diproyeksikan minim untuk tahun 2027,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Par ini pada Kamis (11/6/2026).
Gus Par menegaskan, meski kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal, pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Karangasem tidak boleh dikorbankan atau mandek. Dalam pertemuan tersebut, tim anggaran eksekutif bersama pihak PT SMI membedah secara mendalam kelayakan finansial Karangasem, persyaratan administratif, alur verifikasi, hingga simulasi skema pengembalian agar tidak membebani APBD di kemudian hari.
Langkah taktis yang diambil eksekutif ini rupanya mendapat lampu hijau dari pihak legislatif. Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika yang ikut mengawal langsung pertemuan di Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pinjaman daerah tersebut.
”Sepanjang mekanismenya taat asas, transparan, dan berjalan di koridor hukum yang berlaku, kami di DPRD tentu mendukung. Kehadiran legislatif di sini untuk memastikan fungsi pengawasan dan penyelarasan kebijakan sudah berjalan sejak awal perencanaan, demi kepentingan masyarakat Karangasem,” sebut Wayan Suastika pada Kamis (11/6/2026).
Pascapertemuan intensif di Jakarta, jajaran Pemkab Karangasem kini berkejaran dengan waktu untuk segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis yang diminta PT SMI. Akselerasi pemenuhan dokumen ini diharapkan membuat dana pinjaman reguler bisa segera cair dan dieksekusi sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.[*]
Editor : Hari Puspita