Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tiga Titik di Bali Bakal Jadi Surga Pajak Mirip Dubai dan Singapura, Potensi Devisa Rp 5.000 Triliun

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Dirut Kura Kura Bali Tantowi Yahya dan bos Danantara saat mengunjungi KEK Kura Kura Bali pada 30 April 2026. (ist/radarbali.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Dirut Kura Kura Bali Tantowi Yahya dan bos Danantara saat mengunjungi KEK Kura Kura Bali pada 30 April 2026. (ist/radarbali.id)

 

RADAR BALI - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar untuk mentransformasi Pulau Dewata menjadi magnet keuangan global.

Tidak tanggung-tanggung, Bali diproyeksikan akan memiliki tiga kawasan pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC).

Demi memikat para konglomerat dan investor raksasa dunia, pemerintah bahkan siap memberikan lampu hijau untuk penerapan insentif pajak hingga 0 persen.

Saat ini, pemerintah bersama DPR terus dikejar waktu untuk merampungkan payung hukum dan ekosistem infrastrukturnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun telah menyepakati usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengatur regulasi khusus tersebut. 

"Financial center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali bisa 2 atau 3 titik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dua lokasi yang sudah dipastikan menjadi motor penggerak IFC adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dan KEK Sanur. Keduanya berada di Denpasar.  

Sementara itu, satu titik tambahan lagi di Bali masih belum diputuskan karena masih berada dalam tahap pengkajian mendalam. "Lokasi IFC nantinya kita siapkan di Bali. Kalau untuk di tempat lain selain Bali, kami belum tentukan," tambah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Meniru Sukses Dubai dan Singapura

Pemberian fasilitas bebas pajak ini tak pelak memunculkan anggapan bahwa Bali akan menjelma menjadi tax haven atau surga pajak baru di Asia Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menampiknya. Ia menilai praktik semacam itu sudah lumrah di kancah internasional demi memenangkan perebutan kue investasi global.

"Surga pajak kan ada di mana aja sekarang. Ya kan di Dubai juga ada surga pajak. Di Singapura juga ada surga pajak. Di dunia kan terbatas financial center, hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika," imbuh Airlangga.

Selama ini, Indonesia mengandalkan jalur investasi tradisional dengan realisasi sekitar Rp 2.200 triliun per tahun.

Angka tersebut tergolong kecil dibandingkan dengan Singapura yang memiliki pusat keuangan matang dan mampu menyedot dana hingga Rp 5.000 triliun per tahun. Potensi devisa yang luar biasa tinggi inilah yang ingin direbut oleh Indonesia.

Pendirian pusat keuangan internasional di Bali terinspirasi dari Dubai International Finance Center yang berisi jasa pengelolaan aset dan kekayaan (wealth and asset management), layanan perbankan international (offshore banking), jasa pendanaan berkelanjutan (green and sustainable finance), FinTech dan layanan digital global, jasa akuntansi dan hukum khusus (english common law) serta jasa asuransi (captive insurance).

Investasi yang masuk ke kawasan khusus tersebut akan mengubah perekonomian Bali yang saat ini bergantung pada pariwisata budaya konvensional menjadi pusat jasa keuangan global. 

Jaminan Cadangan Devisa Menguat

Di sisi lain, kebijakan ekstrem menghapus pajak hingga 0 persen ini sempat memicu pertanyaan terkait potensi hilangnya pendapatan negara.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan bahwa kalkulasi pemerintah sudah matang.

Menurut Purbaya, keuntungan yang didapat Indonesia tidak lagi dihitung dari setoran pajak langsung, melainkan dari efek domino masuknya likuiditas ke dalam sistem keuangan domestik.

"Kalau dia minta, saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan tidak ada juga. Dengan itu ya nol tidak apa-apa, tapi uang masuk ke situ. Itu harusnya bisa dikaitkan dengan cadangan devisa kita juga, menguat," terangnya.

Selain itu, pemerintah berharap pusat keuangan internasional tersebut juga akan membeli obligasi milik pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan negara. "Kalau dia minta bunga rendah, fasilitas saya kasih," tegasnya.

Modal Kuat Infrastruktur KEK Bali

Ambisi besar ini bukan tanpa modal. Dua kawasan yang ditunjuk pemerintah sebenarnya sudah memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

Berdasarkan data hingga kuartal I-2026, KEK Kura Kura Bali telah berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 1,62 triliun dengan menyerap 2.146 tenaga kerja.

Sementara itu, KEK Sanur mencatatkan performa yang jauh lebih masif. Secara kumulatif hingga kuartal I-2026, KEK Sanur sukses membukukan realisasi investasi hingga Rp 5,37 triliun. 

Kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat wisata medis dan kebugaran ini juga telah menyerap 5.444 tenaga kerja serta mampu menarik kunjungan wisatawan hingga mencapai 279.804 orang.

Dengan modal rekam jejak tersebut, Bali kini berada di ambang sejarah baru. Jika RUU PFII berhasil disahkan dan infrastrukturnya rampung, Bali tidak hanya akan dikenal sebagai destinasi liburan terbaik di dunia, tetapi juga sebagai pusat perputaran uang internasional yang siap menantang dominasi Singapura dan Dubai.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Pusat Keuangan Internasional Bali #Insentif Pajak 0 Persen #KEK Kura Kura Bali #kek sanur